SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Data laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) seorang petinggi negara pada 2006 memperlihatkan banyaknya hibah yang mencurigakan. Siapa pejabat tinggi ini? Ditengarai pejabat itu kini berkantor di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kita terima informasi, pejabat ini orang penting di BPK. Dan ini harus diklarifikasi, agar tidak menjadi isu yang liar,” kata peneliti hukum ICW, Febri Diansyah di Jakarta, Senin (15/2).

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Febri menerangkan, akan lebih baik bila hibah yang ditengarai mencurigakan itu, baik yang dahulu, maupun bila ada yang terbaru mesti dijelaskan asal usulnya. “Ini untuk pemerintahan yang bersih,” terang Febri.

Apalagi, hibah itu merupakan kekayaan di luar penghasilannya. “Bisa dimungkinkan dikenai pasal gratifikasi, pasal 12 B UU 20/2001, ” terangnya.

Sebelumnya berdasarkan Dokumen LHKPN yang beredar, data kekayaan itu dibuat oleh pejabat tersebut pada 2001, kemudian diperbaharui pada 2006 lalu. Saat memperbarui dokumen tersebut, sang pejabat masih menjabat sebagai pejabat eselon 1 di Departemen Keuangan.

Dalam data LHKPN itu tercatat sejumlah tanah dan bangunan atas nama sang istri, yang didapat dari hibah. Tanah tersebar di sejumlah tempat di kawasan Jakarta, Jawa Barat, dan di Pulau Sumatera. Ada tanah yang berluas ribuan meter persegi.

Yang makin mencurigakan, sang pejabat memiliki 6 buah apartemen di Jakarta yang semuanya diperoleh dari hasil hibah. Bukan hanya itu saja, mobil, dan benda berharga yang masing-masing berharga ratusan juta rupiah juga diperoleh dari hasil hibah.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya