Harianjogja.com, JOGJA—Kinerja pemberantasan korupsi oleh kepolisian di sejumlah daerah dinilai masih jauh dari memuaskan. Penilaian tersebut didasarkan pada pertimbangan jumlah kasus korupsi yang dituntaskan dalam setahun terakhir.
Ketua Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, berdasarkan pantauan awal periode Januari hingga Oktober 2013, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) yang dinilai layak mendapat rapor merah terdiri dari Polda Bangka Belitung, Polda Metro Jaya dan Polda DIY.
Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang
“Jumlah kasus korupsi di Polda DIY yang dituntaskan tidak sampai lima kasus, bahkan tidak ada kasus kakap di mana dari aspek kerugian negara dan aktor yang berhasil ditangani,” ujar Emerson saat jumpa pers Monitoring Pemeriksaan Kasus Korupsi di DIY, di Hotel UNY, Selasa (29/10/2013).
Menurutnya, ICW melakukan monitoring kinerja kepolisian di DIY bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di DIY.
Monitoring dilakukan dalam setiap tahapan proses, mulai penyidikan, penuntutan, persidangan dan pelaksanaan eksekusi. Namun, hingga kini belum ada satu kasus korupsi kelas kakap yang ditangani Polda DIY.