Selasa, 29 November 2011 - 09:18 WIB

ICW adukan Parpol yang tak laporkan dana APBN

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Indonesia Corruption Watch (ICW) berencana mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat (KIP) karena partai politik enggan memberi laporan penggunaan dana APBN. Parpol menolak memberi laporan itu tanpa alasan yang jelas. Koordinator Divisi Politik ICW, Ade Irawan saat dihubungi detikcom, Selasa (29/11) mengatakan, ICW sudah melayangkan surat keberatan kepada 9 parpol yang kadernya duduk di DPR. Jika dalam waktu dekat surat itu tidak direspon, ICW segera memasukan gugatan ke KIP.

Menurut Ade, sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, siapa saja yang menerima APBN wajib mempertanggung jawabkan penggunaannya. Saat ini PKB, PKS dan PPP sudah memberi laporan namun isinya dinilai tidak memuaskan. Padahal menurut Anggota VI Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Rizal Djalil, 9 parpol di DPR mendapat gelontoran dana APBN cukup besar yakni Rp 9,1 miliar per tahun. [dtc/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif