SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai terpilihnya Busyro Muqoddas sebagai Ketua KPK membuktikan bahwa DPR terkesan sebagai tukang stempel pemerintah.

“Yang jadi masalah, DPR hanya jadi tukang stempel kembali karena ada di-set dan invisible hand masih ada,” kata Peneliti hukum ICW Febridiansyah dalam diskusi “Pimpinan baru dan harapan KPK ke Depan” di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/11).

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Menurut Febri, pengamatan ICW seperti dugaan banyak orang, yang akan terpilih sebagai Pimpinan KPK adalah Busyro Muqoddas bukan Bambang Widjojanto.

ICW juga menilai, saat pemilihan pimpinan KPK aroma tarik menarik kepentingan politik sangat kuat. Uji kelayakan dan kepatutan pun, kata dia sekadar formalitas padahal sudah ada penentuan dari awal.

Selain itu, ICW menilai, DPR dan panitia seleksi pimpinan KPK tidak mempunyai kewenangan untuk memutuskan masa jabatan pimpinan KPK satu atau empat tahun. Pernyataan DPR dan Pansel hanya rekomendasi saja dan tidak mengikat.

Menurut ICW, yang memutuskan masa jabatan adalah Presiden. Bukan DPR yang telah memutuskan masa jabatan selama satu tahun. Pernyataan DPR, kata dia hanya tafsir politik.

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya