SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Sanksi pelanggaran keras kode etik kepada Dr dr Terawan Agus Putranto SpRad (dr TAP) — penemu pengobatan <em>flushing brain</em> atau cuci otak — dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) selama satu tahun oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) disayangkan oleh banyak pihak.</p><p>Pembelaan sekaligus penyemangat dokter lulusan Universitas Gajah Mada tersebut pun berdatangan dari berbagai tokoh, salah satunya datang dari Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie.</p><p>Ical, panggilan akrab Aburizal, di Instagramnya @aburizabakrie.id dia menuliskan simpatinya.</p><p>"Ramai diberitakan kabar Kepala RSPAD Mayjen TNI dr Terawan Agus Putranto, diberhentikan oleh IDI dengan alasan etik. Metode &ldquo;cuci otak&rdquo;nya dipermasalahkan, padahal dengan itu dia telah menolong baik mencegah maupun mengobati puluhan ribu orang penderita stroke. Saya sendiri termasuk yang merasakan manfaatnya, juga Pak Tri Sutrisno, SBY, AM Hendropriyono, dan banyak tokoh/pejabat, juga masyarakat luas. Mudah menemukan testimoni orang yang tertolong oleh dr Terawan," tulisnya.</p><p>"Inilah mengapa saya perlu ikut membela dia. Orang yang dengki terhadap keberhasilan orang lain, adalah orang yang tak pandai mensyukuri, bahwa Allah telah memberikan kelebihan pada siapapun yang dikehendakinya. Mudah-mudahan KASAD sebagai atasannya dapat mengijinkan dr Terawan membela diri."</p><p>Tulisan Ical tersebut ditutup dengan hastag #SaveDokterTerawan. Ical merupakan salah satu pasien yang merasakan manfaat metode cuci otak dr Terawan. Tidak hanya Ical, dia juga menyebutkan nama-nama orang besar Indonesia lainnya yang juga diobati oleh dr Terawan seperti SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), Try Sutrisno, AM Hendropriyono, dan masih banyak lagi yang sudah merasakan metode pengobatan stroke yang ditemukan dokter berpangkat mayor jenderal tersebut.</p><p>Tak hanya Ical, seniman Indonesia yang juga pernah menjalani terapi dr Terawan tiga tahun lalu, Butet Kartaredjasa, juga mengungkapkan keprihatinannya atas kabar sanksi untuk dr Terawan. "Jangan kapok, dokter. Teruslah mengabdi kepada kemanusiaan. Syalom!!! #SaveDokterTermawan " tulis Butet diakhir tulisan pada akun Facebooknya.</p><p>Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Dr. Daeng M Faqih, SH, MH membenarkan bahwa sanksi tersebut memang dikeluarkan IDI. Namun, dia mengatakan tidak dapat menjelaskan secara rinci pelanggaran keras kode etik seperti apa yang dipermasalahkan oleh MKEK.</p><p>"Saya tidak berhak menjawab mengenai [masalah pelanggaran keras kode etik yang diputuskan MKEK], untuk hal tersebut silahkan hubungi MKEKnya langsung," ungkap Daeng saat dihubungi oleh <em>Bisnis/JIBI</em>, Selasa (3/4/2018).</p><p><em>Bisnis/JIBI</em> juga sudah mencoba untuk menemui langsung dr Terawan di RSPAD Gatot Soebroto pada Selasa sore (3/4/2018). Namun menurut salah satu petugas yang tidak mau disebut namanya, dr Terawan sedang menemui tamu dan belum bisa melalukan wawancara.</p><p>"Iya, beliau sedang menemui tamu, belum bisa ditemui [melakukan wawancara] dan humasnya juga sudah pulang, besok ke sini lagi saja, atau tunggu konferensi persnya nanti," ungkap petugas tersebut.</p><p>Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memberikan sanksi pemecatan sementara selama 12 bulan dari keanggotaan IDI sejak 26 Februari 2018-25 Februari 2019 kepada Dr dr Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) karena doa dianggap melakukan pelanggaran etika kedokteran mengenai metode penyembuhan stroke dengan terapi cuci otak yang dipraktikkannya.</p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya