SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia KTP. (Solopos/Dok)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Pemerintah Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, mulai menertibkan administrasi kependudukan warga pendatang yang tinggal sementara selama jangka waktu tertentu.

Sasaran penertiban adalah warga pendatang yang sudah menetap selama satu tahun tetapi belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) setempat. Selain itu, warga pendatang yang tinggal di indekos maupun mengontrak rumah selama jangka waktu tertentu juga ikut ditertibkan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Penertiban ini sebagai buntut meninggalnya perempuan asal Banyuwangi sesuai melahirkan di salah satu indekos wilayah Gondangrejo beberapa waktu lalu. Perempuan berinisial S itu diketahui mengidap HIV/AIDS karena anak yang dilahirkannya juga terinfeksi virus HIV.

Setelah kasus itu, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar mengirim tim ke Kecamatan Gondangrejo mengecek. Kepala DKK Karanganyar, Cucuk Heru Kusumo, menyampaikan tujuan tim ke lokasi tidak hanya membahas kesehatan tetapi juga mobilitas warga dari luar kabupaten.

Ekspedisi Mudik 2024

Heboh Teror Ular, Temuan Kobra Yang Sudah Diawetkan Sempat Bikin Geger Warga Jebres Solo

"Pada kasus yang menimpa S, petugas medis tidak melakukan intervensi saat korban melahirkan karena tidak terdata di puskesmas setempat. Penyelesaian persoalan tidak bisa parsial. Makanya kami perlu tahu mekanisme mobilitas penduduk, pengelolaan indekos, komunikasi dengan RT, dan lain-lain," kata dia saat berbincang dengan wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Camat Gondangrejo, Junaidi Purwanto, menyampaikan sudah menggelar rapat koordinasi mengundang kepala desa se-Kecamatan Gondangrejo. Arahannya jelas, yakni mendata penghuni indekos maupun rumah yang dikontrakkan.

Junaidi menuturkan di sejumlah desa ada warga pendatang yang menetap sementara karena berbagai alasan. Beberapa di antaranya karena alasan pendidikan, pekerjaan, dan lain-lain.

Massa Demo Tuntut Bupati Sukoharjo Bekukan Izin Lingkungan PT RUM

"Ada di Wonorejo, Bulurejo, Tuban paling banyak. Ya indekos, perumahan dikontrak, dan lain-lain. Kami minta kepala desa mengundang pemilik indekos atau kontrakan untuk mendata jumlah kamar, siapa yang menempati, dan lain-lain. Setiap tiga bulan didata ulang," ujar dia saat berbincang dengan Solopos.com di sela-sela menghadiri kegiatan di Hotel Taman Sari Karanganyar, Senin (23/12/2019).

Sementara itu, Kepala Desa Wonorejo, Yon Maryono, membenarkan wilayahnya menjadi salah satu tujuan perantau. Oleh karena itu, Yon mengungkapkan pemerintah desa akan membuat surat edaran untuk menyikapi hal itu.

"Sudah ada rencana bikin SE Kades kaitannya penertiban administrasi kependudukan. Domisili di situ lebih dari enam bulan harus bisa memperlihatkan surat boro atau pindah kependudukan," tutur dia saat dihubungi Solopos.com, Senin.

Ribuan Pengusaha Klaten Belum Punya IUMK Meski Pengurusannya Gratis

Yon menambahkan hal itu bukan hanya karena kejadian meninggalnya perempuan melahirkan di indekos tetapi memang sudah direncanakan. Yon menjelaskan jumlah penduduk di Desa Wonorejo 16.500 orang.

Dia mengklaim jumlah penduduk itu terbanyak kedua se-Kabupaten Karanganyar atau setelah Desa Ngringo. Yon mengakui ada 5.000-an orang di Desa Wonorejo belum mengantongi KTP setempat.

Padahal warga itu sudah berdomisili lama. "Sudah punya rumah di sini juga, ada yang belum ber-KTP sini. Nah ini akan kami tertibkan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya