SOLOPOS.COM - Polisi mengamankan KS di Polsek Gamping, Kamis (25/3). (Harian Jogja/Lugas Subarkah)

Solopos.com, SLEMAN -- Seorang ibu tiga anak, KS, 54 tahun, warga Kapenawon Gamping, Sleman, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya ia menggasak 24 unit ponsel milik sekolah tempatnya bekerja sehari-hari sebagai tukang kebun.

Kapolsek Gamping, Kompol Aan Andriyanto, menjelaskan pencurian berlangsung secara bertahap, mulai dari Oktober 2020 hingga Februari 2021. "Saat kami tangkap, tersangka sedang bekerja di SD Gamol, Balecatur, Gamping," ujarnya, Kamis (25/3/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia menuturkan pekerjaan KS sebagai tukang kebun membuatnya memiliki akses ke semua ruang di sekolah. Termasuk ruang Kepala Sekolah di mana ponsel yang merupakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) disimpan.

Baca juga: Beras Bantul Surplus, DPRD Bantul Minta Jangan Impor

Sebagai tukang kebun, KS dipercaya menyimpan kunci seluruh ruangan di sekolah tersebut. Aksi pencurian diduga dilakukan KS saat sekolah sepi, saat tidak ada orang di ruang kepala sekolah.

Setelah diambil, ponsel kemudian digadaikan di dua tempat yakni Bantul dan Sleman. Uang yang didapat berkisar Rp300.000-Rp400.000 per unit. Hasil penggadaian ponsel ia gunakan untuk melunasi utang.

Polisi menyita barang bukti dari tersangka berupa lima buah ponsel. Atas perbuatannya, KS disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya