SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SRAGEN</strong> — Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen menangkap seorang ibu-ibu yang hendak menyeludupkan barang diduga <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180717/491/928440/penggerebekan-narkoba-siang-bolong-jadi-tontonan-warga-sragen" title="Penggerebekan Narkoba Siang Bolong Jadi Tontonan Warga Sragen">sabu-sabu</a> (SS) ke dalam LP, Senin (24/9/2018).</p><p>Ibu-ibu itu datang hendak menjenguk anaknya yang ditahan karena kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Kepala LP Kelas IIA Sragen Yosef B. Yembise didampingi Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Sragen Riyanto dan Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik dan Narapidana (Napi) Lapas Kelas IIA Sragen Agung Hascahyo, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Senin siang.</p><p>&ldquo;Sesuai komitmen kami sejak tiga pekan lalu menjabat Kalapas, kami memerangi peredaran <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180910/491/938949/4-sipir-lapas-sragen-diduga-terlibat-peredaran-narkoba" title="4 Sipir Lapas Sragen Diduga Terlibat Peredaran Narkoba">narkoba</a> di Lapas dengan penguatan regu jaga pengamanan. Salah satunya dengan membentuk Satgas Kamtib yang bertugas menggeledah setiap pengunjung yang datang membesuk warga binaan. Penggeledahan dipimpin Kepala Keamanan Lapas Riyanto dibantu Kasi Pembinaan Agung,&rdquo; ujar Yosef.</p><p>Yosef mengisahkan pada Senin pukul 09.00 WIB ada seorang ibu-ibu datang membawa barang hendak menjenguk anaknya yang menjadi warga binaan Lapas dengan status napi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).</p><p>&ldquo;Saat menggeledah isi tasnya, kami menemukan barang seperti pipet di dalam bungkus pasta gigi. Kemudian kami menemukan beberapa plastik klip berisi serbuk putih yang diduga sabu-sabu di dalam kemasan deodoran. Ibu-ibu itu kami tahan sementara dan anaknya dipanggil. Si ibu itu ternyata ibu kandung napi curanmor itu. Keduanya kemudian diserahkan ke Polres Sragen bersama barang buktinya,&rdquo; ujarnya.</p><p>Dia menyerahkan penanganan kasus itu ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sragen untuk pengembangan lebih lanjut. Dia berharap bisa menjadikan Lapas Sragen zero narkoba.</p><p>Dia mengakui sekarang belum ada jaminan Lapas Sragen zero narkoba tetapi dia menyakinkan komitmen untuk merealisasikan hal itu. Dalam kesempatan itu, Kasatresnarkoba Polres Sragen AKP Joko Satriyo mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman hadir untuk koordinasi dengan LP Sragen.</p><p>Dia menyampaikan perkara itu masih dalam pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. Joko belum berani menyampaikan adanya tersangka dalam kasus itu.</p><p>Dia menjelaskan barang bukti yang diserahkan dari Lapas ada enam paket yang masing-masing seberat 0,5 gram serbuk Kristal putih yang diduga SS. &ldquo;Jadi barang buktinya sementara kemungkinan 3 gram,&rdquo; ujarnya.</p><p>Dalam pemeriksaan awal, Joko menggelar perkara itu bersama tim penyidik di Satresnarkoba Polres Sragen. &ldquo;Ada beberapa kejanggalan yang disampaikan ibu itu karena ia mendapat upah dari jasa pengiriman itu. Dugaan napi curanmor yang pesan dan seperti biasa dijual lagi ke napi yang lain. Dugaan dan indikasi itu masih kami dalami dulu,&rdquo; ujarnya.</p><p>Seusai gelar perkara, Joko menjelaskan dalam penanganan kasus <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180910/491/938947/putus-rantai-jaringan-narkoba-34-napi-lapas-sragen-dipindahkan" title="Putus Rantai Jaringan Narkoba, 34 Napi Lapas Sragen Dipindahkan">narkoba</a> unsur kesengajaan atau tidak sengaja tetap dijerat. Namun dalam konteks kasus ibu-ibu di Lapas, Joko mengedepankan aspek humanisnya.</p><p>Dia bersama timnya melihat tidak mungkin seorang ibu kandung mendukung anaknya berbuat jahat, apalagi berkaitan dengan narkoba. Dia menyampaikan ibu-ibu itu mengaku tidak tahu menahu soal adanya barang haram itu di dalam barang yang dibawanya.</p><p>&ldquo;Ibu-ibu ini sekadar menyerahkan titipan untuk anaknya di Lapas tetapi tidak mengetahui isinya. Kalau ibu-ibu itu bukan ibu kandungnya langsung saya sikat. Jadi dari analisis kami, ibu-ibu yang tepergok membawa barang yang bukan miliknya itu menjadi saksi. Nanti ia harus bicara jujur saat di persidangan,&rdquo; ujar Joko.</p><p><strong>Pesta Narkoba</strong></p><p>Joko sebenarnya mengincar kurir lain yang biasa mengirim barang ke Lapas. Ia tidak mengira justru malah ibu-ibu itu yang dijerumuskan anaknya sendiri dalam kasus sindikat peredaran narkoba.</p><p>Sebelum menangani kasus itu, Joko bersama tim Satresnarkoba Polres Sragen juga membekuk seorang laki-laki yang tengah pesta sabu-sabu di dalam mobilnya di Jalan Raya Solo-Purwodadi Kalijambe, Sragen, Minggu (23/9/2018) malam.</p><p>&ldquo;Ya, semalam menangkap satu orang pengguna sabu-sabu, paginya dapat limpahan dari Lapas. Kalau yang di Kalijambe itu barang buktinya hanya 0,5 gram. Pengguna SS dan mobilnya sudah kami amankan di Mapolres Sragen,&rdquo; ujarnya.</p><p>Terpisah, Kasubbag Humas Polres Sragen AKP Muryati mewakili Kapolres Sragen menambahkan tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalijambe itu bernama Luki Budiarto, 42, warga Solo.</p><p>Dia menjelaskan tersangka dicurigai sebagai kurir barang terlarang tersebut di berhenti di pinggir jalan. Saat itulah, kata dia, tim Satresnarkoba Polres Sragen menggerebek dan menggeledah tersangka.</p><p>&ldquo;Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa serbuk putih yang diduga SS seberat 0,5 gram, satu set bong alat isap sabu-sabu, satu pipet berisi serbuk sabu-sabu, sebuah korek api, dan satu ponsel merek Samsung,&rdquo; katanya.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya