SOLOPOS.COM - Ilustrasi HIV/AIDS (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mulai 2014 akan menerapkan kewajiban melakukan pemeriksaan HIV (human immunodeficiency virus) untuk ibu hamil.

Pemeriksaan HIV itu bertujuan menemukan kasus perempuan hamil yang terinfeksi HIV sehingga dapat lebih cepat untuk diberikan obat antiretroviral (ARV) dan mendapatkan layanan perawatan, dukungan, dan pengobatan lebih lanjut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ini akan diterapkan mulai 2014. Selain ibu hamil, ibu rumah juga sangat rawan. Banyak ibu rumah tangga dan ibu hamil yang kurang begitu memahami penularan HIV,” ujar Kepala Puskesmas Gedongtengen, Tri Kusumo Bawono, Senin (3/2/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Tri mengungkapkan, selama Januari 2014, pihaknya telah mencatat ada lima ibu rumah tangga positif mengidap peyakit yang menyerang kekebalan tubuh manusia tersebut. Kelima perempuan tersebut, satu di antaranya berdomisili di Kota Jogja.

“Sedangkan sisanya berasal dari beberapa wilayah di DIY. Kami menemukan setelah mereka melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Pengelola Program KPA Kota Jogja, Ghanis Kristia mengungkapkan wanita hamil memang menjadi prioritas untuk dilakukan pemeriksaan HIV. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan No.1/2013 tentang layanan Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA).

“Kami juga libatkan warga sebagai pengawas, pelayan, dan pelapor untuk menekan kasus itu,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya