SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Para ibu hamil di Kota Jogja kini bisa melahirkan gratis dengan program Jaminan persalinan (Jampersal).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja Tuty Setyowati menjelaskan, layanan Jampersal itu telah dilakukan revisi dan kini menurutnya layanan bisa digunakan oleh siapapun. Dijelaskan Tuty, revisi itu dilakukan melalui Surat Edaran Menteri Kesehatan RI No TU/Menkes/E/391/II/2011 Tentang Jaminan Persalinan. Revisi peraturan dilakukan pada akhir Juli lalu. Dengan revisi tersebut maka Jampersal dapat dimanfaatkan siapa pun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Setelah dilakukan revisi maka sekarang Jampersal bisa dimanfaatkan oleh siapa pun, sebelumnya memang diatur Jampersal hanya diperuntukkan bagi ibu melahirkan yang tidak memiliki layanan apapun,” katanya ditemui di kantornya, Jumat (5/8).

Tuty menjelaskan sesuai data yang diperoleh dari Dinas Sosial menyebut jumlah warga miskin di Kota Jogja sebanyak 68.998. Sementara jumlah kuota layanan jaminan kesehatan sosial (Jamkesos) oleh Provinsi sebanyak 13.134 orang dan layanan kuota Jamkesmas yang ditanggung oleh Pusat sebanyak 35.000. Dijelaskan Tuty seharusnya hanya sekitar 20.000 saja yang ditanggung oleh program Jamkesda. Namun melalui Jampersal kali ini, warga dengan jaminan apapun bisa memanfaatkan Jampersal. Program jampersal merupakan program pelayanan persalinan yang diluncurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Menteri Kesehatan. (Harian Jogja/Rina Wijayanti)

Foto Ilustras

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya