SOLOPOS.COM - Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto (tengah), menunjukkan barang bukti yang diamankan dari kasus ibu gorok anak. (Solopos.com - Humas Mabes Polri)

Solopos.com, BREBES — Kanti Utami, 35, ibu di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), yang bunuh anak kandung dengan cara menggorok leher anaknya, mengaku mendapat bisikan dari mahkluk gaib. Bisikan itu berisi perintah untuk membunuh tiga orang anak kandungnya jika tak mau hidupnya susah.

Hal itu disampaikan tersangka saat menjalani pemeriksaan dengan aparat kepolisian. Dalam pengakuannya, tersangka juga mengatakan jika perintah dari mahkluk gaib yang didengarnya itu tidak dilaksanakan, maka hidupnya akan susah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kendati demikian, keterangan pelaku itu tidak bisa dijadikan patokan polisi dalam melakukan pemeriksaan. Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto, mengaku saat ini pihaknya masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku. Pemeriksaan juga belum bisa diterapkan karena pelaku selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah, alias ngelantur.

Baca juga: 5 Fakta Ibu Gorok Anak di Brebes: Diancam Dibunuh — Emoh Hidup Susah

“Kami sudah interogasi awal ke saksi-saksi dan pelaku. Namun, pelaku pada saat dilakukan pemeriksaan masih belum stabil dan jawabannya selalu ngelantur atau ngacau,” ujar Kapolres Brebes, dikutip dari laman Polri, Selasa (22/3/2022).

Kapolres menambahkan dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapat bisikan dari mahkluk gaib untuk membunuh anaknya. Apabila perintah mahkluk gaib itu tidak dilaksanakan, ibu itu mengaku hidupnya bakal susah.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sprei, bantal, pakaian korban dan pisau cutter yang diduga digunakan pelaku untuk melukai tiga anaknya.

Akibat perbuatan ibu muda di Brebes itu, satu orang anaknya atas nama ARK, 7, meninggal dunia dengan luka sayatan di leher. Sementara dua orang anak lainnya, KSZ, 10, dan E, 5, harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Baca juga: Mengejutkan! Ini Pengakuan Ibu Muda di Brebes yang Gorok 3 Anak Kandung

Kapolres Brebes menyebutkan saat ini dua anak pelaku yang selamat telah dibawa ke rumah sakit di Purwokerto, Banyumas, untuk mendapatkan perawatan. Kedua anak itu mengalami trauma berat akibat peristiwa tragis tesebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan psikolog dari Polda [Jateng] maupun Mabes [Polri] untuk melakukan pendampingan dan memberikan trauma healing [kepada korban],” ujarnya.

Sementara itu, Kanti Utami pun terancam mendapat hukuman 20 tahun penjara akibat perbuatannya yang membunuh anak kandung. Ia dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Meski demikian, hukuman itu bisa diterapkan kepada pelaku jika saat melakukan perbuatan atau pembunuhan dalam kondisi sehat atau sadar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya