SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Dok)

Ibu gergaji anak akhirnya menjadi tersangka. Selain itu, Sharon terbukti positif pakai ganja.

Solopos.com, JAKARTA — Aparat Polres Metro Jakarta Selatan, menaikkan status ibu kandung penggergaji anak, Sharon Rose Leasa Prabowo, 47, dari saksi sebagai tersangka kasus penganiayaan anak, Kamis (9/7/2015). Sharon juga terbukti positif menggunakan narkoba jenis ganja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dari hasil penyelidikan terlapor [Sharon] semula statusnya sebagai saksi sekarang sebagai tersangka,” kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, dikutip Solopos.com dari Okezone.

Berdasarkan hasil visum sang anak, GT, pada tanggal 7 Juli 2015, terbukti adanya luka memar di bagian muka bagian kiri, tepatnya di bibir, paha kiri dan kanan serta punggung dan lengan tangan kiri. “[Sharon menganiaya GT] dengan cara memukul, menampar dan melempar,” tambahnya.

Dari hasil visum tersebut, juga diperkuat keterangan saksi-saksi, bahwasannya terlapor, yakni Sharon Rose Leasa Prabowo kerap melakukan penganiayaan terhadap anaknya. “Visum luka lama, bekas luka diperkuat dengan keterangan saksi karena bekas luka sudah tertutup. Bekas-bekas yang ada di dalam tubuh,” jelas Wahyu lagi.

Ibu penggergaji anak itu dijerat pasal perlindungan anak, yakni pasal 80 No. 35 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun. Selain itu, Sharon terbukti positif memakai ganja. “Setelah dilakukan pemeriksaan, dengan tes urin, terlapor positif menggunakan ganja,” ungkap Wahyu di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2015).

Menurutnya, penyidik juga telah melakukan tes psikologi kepada korban GT dan juga Sharon. Dari sana polisi mendapatkan saran oleh psikolog untuk melakukan tes urin terkait penyalahgunaan narkoba oleh Sharon.

“Saran dari psikolog untuk segera melakukan tes urine dan akhirnya terbukti menggunakan narkoba jenis ganja,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya