SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Dok)

Ibu gergaji anak di Jakarta belum menjadi tersangka. Polisi mengaku belum bisa memastikan unsur kekerasan terhadap anak.

Solopos.com, JAKARTA — Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audi Latuheru menjelaskan alasan pihaknya belum menetapkan Sharon Rose Lease, 47, sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak kandungnya GT, 12, karena saat ini masih dalam pemeriksaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ini kan masih pemeriksaan, yang bersangkutan akan kami panggil dulu ke Polres. Nanti, dari sana akan dikembangkan lagi,” jelas Audi di kediaman Sharon, Jl. Cipulir Permai Blok W15, Grogol Selatan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2015), dikutip Solopos.com dari Okezone.

Ia mengatakan, pihak kepolisian akan memeriksa hasil visum serta keterangan saksi-saksi terlebih dahulu. Jika mendapatkan bukti baru, maka tidak menutup kemungkinan polisi akan menetapkan ibu cantik bertato itu sebagai tersangka.

“Kita masih menunggu visum. Apakah benar dia dianiaya dengan benda tajam atau tidak. Bisa jadi, itu kenakalan anak-anak saja. Dia terjatuh atau seperti apa,” tambah Audi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memeriksa tiga orang saksi. Sementara ibu kandung GT yang akan diperiksa pada Rabu pekan depan. “Pasti akan kami panggil dan periksa yang bersangkutan. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dahulu,” simpulnya.

GT, 12, korban yang digergaji oleh ibu kandungnya, meminta tolong kepada tetangganya berinisial FT dengan raut wajah ketakutan sambil menangis.

Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda memaparkan bahwa GT mengaku dianiaya ibu kandungnya itu menggunakan gergaji kayu di rumahnya di Jalan Cipulir Permai Blok O Nomor 10 RT 04/RW 02, Grogol Selatan.

“Dia digergaji pakai gergaji kayu kecil sama ibunya,” jelas Erlinda, Jumat (3/7/2015).

Erlinda menambahkan, GT datang dengan raut wajah ketakutan sambil menangis tersedu-sedu saat menemui tetangganya. “Dia ketakutan dan nangis pada saat ditemukan tetangganya,” tegasnya.

Kemudian, GT meminta perlindungan kepada FT dari penyiksaan yang dilakukan ibunya tersebut. “GT ketakutan saat pulang, dia minta tolong ke tetangganya itu, akhirnya dilaporkan ke kami,” simpulnya.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Audi Latuheru memaparkan bahwa pihaknya telah berbicara kepada Sharon dan memeriksa kediamannya. Di sana, polisi tidak menemukan adanya gergaji kayu yang digunakan Sharon untuk menganiaya GT (12) seperti yang telah disangkakan oleh KPAI.

“Dia bilang enggak punya gergaji di rumah ini. Saat diperiksa juga enggak ada gergaji,” ungkap Audi, Minggu (4/7/2015).

Audi mengatakan, pihaknya akan fokus agar kasus ini terungkap kebenarannya. Ia mengungkapkan, telah memberi mandat pada tim penyidik untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur itu.

“Kami akan dalami terus apa yang terjadi pada anak ini sebenarnya. Kita tidak bisa memastikan itu luka kekerasan atau kenakalan anak karena jatuh atau dan lain sebagainya,” simpulnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya