SLEMAN—Mantan Bupati Sleman Ibnu Subiyanto kembali diusulkan mendapatkan remisi dua bulan. Warga binaan lembaga pemasyarakatan kelas IIB Sleman ini dua minggu sebelumnya juga mendapatkan remisi yang sama dalam peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-66.
Selain Ibnu, sebanyak 150 narapidana yang beragama muslim lainnya juga diajukan mendapat remisi keagamaan. Pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2011 lalu Lapas kelas IIB Sleman memberi remisi kepada 179 narapidana.
Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman, Sukamto mengatakan, usulan ini dalam rangka remisi khusus peringatan Hari Raya Idulfitri karena muslim. “Kalau non-muslim juga dapat remisi pada peringatan keagamaan sesuai agama yang dipeluknya,” katanya kepada wartawan, Jumat (26/8).
Warga binaan berhak mendapatkan remisi setelah menjalani masa tahanan lebih dari satu tahun. Lama remisi yang diberikan kepada warga binaan, menurut Sukamto antara 15 hari sampai dua bulan tergantung masa tahanan. Untuk kasus seperti Ibnu yang tersandung korupsi pengadaan buku ajar harus menjalani sepertiga masa tahanan dulu. Sebanyak delapan warga binaan akan langsung bebas karena masa tahanan telah habis dikurangi dengan masa remisi.(Harian Jogja/Akhirul Anwar)
Foto Ilustrasi