SOLOPOS.COM - Ibnu Jamil (Instagram @ibnujamilo)

Ibnu Jamil melayangkan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Solopos.com, SOLO – Aktor Ibnu Jamil melayangkan permohonan cerai kepada sang istri, Ade Maya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 4 Agustus 2017, pekan lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Diketahui sebelumnya, Ade lebih dahulu melayangkan gugatan cerai kepada bintang sitkom Ok-Jek tersebut. Namun pada April 2017, perkara yang didaftarkannya tak dilanjutkan oleh pihak pengadilan lantaran atlet voli itu tak pernah menghadiri sidang.

Melalui kuasa hukum Ibnu, yakni Agus Setiawan tak ingin mengungkapkan apa yang menjadi alasan kliennya tersebut melayangkan permohonan talak.

“Jadi, ya saya juga gugatan yang pertama saya enggak terlibat. Saya tahu dia pernah bilang pernah digugat, tapi akhirnya digugurkan karena penggugat enggak pernah hadir. Gugur di mata hukum,” kata Agus melalui sambungan telepon seperti dilansir Okezone, Kamis (10/8/2017).

“Mungkin ini melanjutkan yang terdahulu. Jadi, saya enggak bisa jawab lebih lanjut, lebih baik tanya ke Mas Ibnu-nya,” tambahnya.

Agus hanya mempertegas kalau masalah dalam rumah tangga pasangan yang dibina sejak 2016 tersebut sudah masuk ke dalam pokok perkara di pengadilan. Ia pun mengatakan kalau Ibnu tak ingin masalah perceraiannnya ini dipublikasikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya