SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ibadah Haji (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ibadah Haji dijamin Kemenag tak akan disusupi penumpang gelap.

Solopos.com, JAKARTA—Kementerian Agama memastikan tidak akan ada lagi penumpang gelap yang memanfatakan kuota haji pada penyelenggaraan ibadah haji.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Nur Aliya Fitra, Kasubdit Pendaftaran Haji Kementerian Agama, mengatakan pemerintah memastikan kuota jemaah haji hanya dapat digunakan oleh orang yang berhak mendapatkannya.

“Pemerintah menetapkan proses penentuan jemaah yang berhak melunasi berdasarkan data base Siskohat. Jadi jemaah yang tidak sesuai persyaratan tak akan dipanggil untuk melakukan Pelunasan,” katanya di Jakarta, Minggu (13/3/2016).

Nur menuturkan sistem yang terkomputerisasi itu sudah tidak memungkinkan adanya campur tangan manusia dalam penentuan urutan keberangkatan. Dengan begitu, tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan kuota haji untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Selain memberikan kepastian penggunaan kuota jemaah haji, Kemnterian Agama juga membuat kebijakan untuk memprioritaskan jemaah lanjut usia. Pelunasan haji reguler tahap kedua diberikan kepada lanjut usia minimal 75 tahun, dan penggabungan mahram secara prosedural.

Untuk mendapatkan fasilitas itu, Jemaah lansia harus mengajukan permohonan melalui Kantor Kementerian Agama di kabupaten atau kota. Permohonan itu akan diteruskan ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi.

Pengisian kuota jemaah haji khusus juga akan diterapkan dengan kebijakan yang tegas, agar memberikan kepastian keberangkatan dan jaminan keadilan bagi jemaah yang sudah mendapatkan nomor pendaftaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya