Solopos.com, SOLO — Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Surakarta berencana melakukan dua kali pemotongan uang kuliah tunggal atau UKT pada semester gasal 2021/2022.
Wacana ini menyusul belum turunnya Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang kebijakan pemotongan UKT. Sedangkan tenggat waktu pembayaran UKT semester genap tahun ini hampir habis.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Seperti diketahui, waktu pembayaran UKT semester genap di IAIN Surakarta adalah 4-8 Januari. Namun, beberapa waktu lalu sebagian mahasiswa merasa waktu tersebut terlalu singkat. Sehingga mereka kemudian menuntut perpanjangan waktu pembayaran.
Mahasiswa IAIN Surakarta juga meminta kampus kembali memberikan potongan UKT pada semester genap ini. Karena kondisi ekonomi keluarga sebagian mahasiswa belum membaik akibat pandemi Covid-19.
Hindari Kerumunan, Rakor MKKS SMP Se-Soloraya Terpaksa Ditunda
Rektor IAIN Surakarta, Mudofir akhirnya mengakomodasi aspirasi mahasiswa tersebut dan memperpanjang waktu pembayaran hingga 22 Januari 2021. Sedangkan pemotongan UKT IAIN Surakarta harus menunggu KMA yang hingga saat ini belum terbit.
“Sampai sekarang KMA belum terbit dan batas waktu pembayaran UKT di IAIN Surakarta sudah hampir habis. Mahasiswa masih membayar UKT secara penuh. Jika kemudian Menteri Agama memberikan kebijakan keringanan UKT. Maka pimpinan IAIN Surakarta memutuskan potongan akan dilakukan pada semester gasal tahun ajaran depan. Potongan untuk dua kali semester,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com, Selasa (19/1/2021).
Mekanisme Pengajuan
Potongan diberikan dengan mekanisme pengajuan, yakni hanya mahasiswa yang mengajukan saja yang akan diberi keringanan. “Karena seperti tahun lalu, ada sebagian mahasiswa yang tidak mengajukan karena orang tuanya tidak terlalu terdampak Covid-19 secara ekonomi,” imbuh Syamsul.
Sementara itu, keputusan kampus IAIN mengenai UKT ini sudah diumumkan melalui surat Nomor B-449/In.10.2/PP.04/01/2021 tentang Pengurangan UKT Bagi Mahasiswa IAIN Surakarta tertanggal 18 Januari 2021 dan ditandatangani Rektor Mudofir.
2021, Masih Ada 13.830 Warga Sukoharjo Yang Belum Rekam Data E-KTP
Beberapa poin dalam surat tersebut antara lain jika KMA tentang pengurangan sudah terbit, pembukaan pendaftaran (pengajuan permohonan UKT) dilakukan hingga 4 Juni 2021. Pengurangan UKT di IAN Surakarta akan dilakukan pada pembayaran semester gasal 2021/2022 untuk dua semester. Potongan tidak berlaku bagi mahasiswa peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Semester sebelumnya, IAIN Surakarta memberikan potongan sebesar 20 persen UKT untuk mahasiswanya.