SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kampus IAIN Kudus, Jawa Tengah. (Antara)

Solopos.com, KUDUS — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus berharap lulusan dari fakultas Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) diakomodas oleh Pemerintah Kabupaten Kudus dalam seleksi CPNS 2019. Pasalnya, persyaratan yang tercantum dalam ketentuan pendaftaran saat ini hanya untuk lulusan PGSD.

"Kami memang sangat berharap lulusan PGMI Institut Agama Islam negeri [IAIN] Kudus bisa ikut mendaftar CPNS di Kudus karena lulusannya setara dengan Pendidikan Guru Sekolah Dasar [PGSD]," kata Wakil Rektor II IAIN Kudus Noorhadi seusai melakukan audiensi terkait lulusan PGMI agar bisa ikut mendaftar CPNS di Pendapa Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (18/11/2019).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ia mengatakan audiensi antara IAIN Kudus dan pemkab setempat tersebut membahas tentang formasi PGMI yang tidak bisa mendaftar CPNS di Kudus, meskipun di beberapa wilayah sudah bisa mendaftar PGMI ke formasi CPNS meskipun di Kemenpan RB tidak menyebutkan PGMI. Di dalam pengumuman Menpan RB, diakuinya, memang tidak menyebutkan persyaratannya PGMI.

"Tetapi kami ingin memperjuangkan nasib lulusan IAIN agar mendapatkan apresiasi," kata pimpinan kampus yang belakangan hari ini kerap dikaitkan dengan kasus jual-beli jabatan itu.

Apalagi, lanjut dia, lulusan PGMI juga setara dengan PGSD dan hal itu juga dijelaskan dalam undang-undang ada kesetaraan antara PGMI dan PGSD. "Bahkan lulusan IAIN PGMI betul-betul mengemban amanat negara yang berbasis karakter," ungkapnya.

Untuk itu, dia berharap agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti, meskipun sudah pendaftaran CPNS sudah berjalan, agar hal tersebut segera diupayakan. Ia mencatat ada sembilan kabupaten di Jateng yang sudah mengakomodasi lulusan PGMI IAIN bisa mendaftar CPNS setara PGSD.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP) Kudus Catur Widyatno mengungkapkan untuk mengakomodir lulusan PGMI IAIN akan berkonsultasi dengan Kemenpan RB terkait persyaratan kesetaraan antara PGSD dan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI). Terkait dengan persyaratan formasi CPNS tahun 2019 sesuai dengan Menpan RB, kata dia, hanya PGSD, namun setelah adanya usulan tersebut pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Menpan RB terkait kesetaraan.

Dengan adanya koordinasi tersebut, kata dia, akan membahas tentang kesetaraan antara PGSD dan PGMI sehingga baik di SD dan MI, diantara PGSD dan PGMI bisa saling bersaing karena keduanya memiliki kesetaraan. "Kami juga akan berkonsultasi biar semuanya PGSD juga bersaing di MI atau sebaliknya," katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya