SOLOPOS.COM - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta menggelar penanaman 61 bibit pohon. (Istimewa)

Solopos.com, WONOGIRI — Kabupaten Wonogiri memiliki wilayah hutan paling luas dibandingkan dengan daerah lainnya di Soloraya. Separuh lebih hutan yang dikelola Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Perhutani Solo berada di Wonogiri.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, administrasi pemerintahan KPH Perhutani Solo mencakup Kota Solo, Kabupaten Sragen, Karanganyar, Sukoharjo, dan Wonogiri. Total luas hutan mencapai 32.918,70 ha.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Wilayah hutan di Kabupaten Wonogiri mencapai 20.036,46 ha. Dengan data tersebut, Wonogiri menjadi daerah yang memiliki wilayah hutan paling luas dibandingkan daerah lain di Soloraya. Hutan di daerah lain berada di Kabupaten Sukoharjo (374,45 ha), Kabupaten Karanganyar (7.339,20 ha), Kabupaten Sragen (4.525,69 ha), dan Kabupaten Klaten (642,90 ha).

Sebagaimana diketahui, luas kawasan hutan lindung (HL) dan hutan produksi (HP) KPH Perhutani Solo terancam mengalami pengurangan. Hal itu imbas dari terbitnya Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (SK KLHK) 287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tentang penetapan kawasan hutan dengan pengelolaan khusus.

Baca Juga: Sekar Perhutani Solo Sebut SK Sakti Menteri LHK Ancam Hutan di Wonogiri

Dalam SK yang terbit Selasa (5/4/2022) lalu itu, KLHK menetapkan sebagian hutan negara di kawasan HL dan HP dialihfungsikan menjadi kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK). Cakupan KHDPK tersebut meliputi kawasan HL dan HP di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur dengan luas 1.1 juta hektare (ha).

Penetapan hutan sebagai KHDPK menimbulkan silang sengkarut antara KLHK dengan Perusahaan Umum (Perum) Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola hutan. Sebab luas KHDPK tersebut mengambil sebagian HL dan HP milik Perum Perhutani.

Rencananya, alih fungsi HP dan HL menjadi KHDPK di hutan KPH Perhutani Solo mencapai areal hutan seluas 17.032,71 ha. Sehingga luas hutan menjadi hanya seluas 15.860,22 ha. Artinya hutan HP dan HL di Kabupaten Wonogiri akan mengalami penyusutan secara signifikan.

Baca Juga: Kisah Penamaan Alas Kethu Wonogiri

Administratur KPH Perhutani Solo, Hengki Herwanto, mengaku keberatan dengan adanya SK tersebut. Tapi pihaknya akan mengikuti regulasi itu dengan berbagai konsekuensi yang akan diterima.

“Kami akan menerima konsekuensi positif dan negatif [alih fungsi hutan HP da HL menjadi KHDPK]. Ya meski cukup berat,” kata Hengki saat ditemui Solopos.com, di kantor KPH Perhutani Solo, Rabu (20/4/2022) pagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya