SOLOPOS.COM - Ilustrasi hutan. (Freepik)

Solopos.com, GROBOGAN — Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah berada di kawasan lembah yang diapit dua pegunungan kapur, yaitu Pegunungan Kendeng di bagian selatan dan Pegunungan Kapur Utara di bagian utara. Kawasan Grobogan memiliki hutan larangan yang tidak terjangkau dan tidak ada dalam peta digital alias Google Maps.

Dihimpun dari Wikipedia, Sabtu (19/3/2022), dua pegunungan tersebut merupakan hutan jati, mahoni, dan campuran yang memiliki fungsi sebagai resapan air hujan sekaligus sebagai lahan perkebunan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Maka tidak heran jika melewati Kabupaten Grobogan, akan menyusuri kawasan hutan jati dengan kontur jalan yang kecil dan bahkan setapak. Ditambah minimnya fasilitas penerangan di kawasan jalan tersebut mengharuskan masyarakat harus hati-hati saat melewati jalan tersebut di malam hari.

Baca juga: Horor! Gadis Karanganyar Tersesat di Hutan Larangan Grobogan

Bahkan tak jarang pula jika jalur-jalur di kawasan hutan tersebut tidak terlacak oleh peta digital yang biasanya dipakai  sebagai pemandu dalam perjalanan. Jadi, tidak heran jika kadang masih banyak yang tersesat di kawasan hutan larangan Grobogan.

Seperti yang telah diberitakan Solopos.com sebelumnya, seorang gadis berusia 22 tahun asal Kabupaten Karanganyar tersesat di kawasan hutan di Kabupaten Grobogan saat melakukan perjalanan menuju Semarang.

Tersesat di Kawasan Hutan Larangan

Dilaporkan bahwa gadis yang bernama Nurma Firdinia, 22 tahun, ini berangkat dari Karanganyar ke Semarang melalui jalur Karanggede, Kabupaten Boyolali. Awalnya perjalanan lancar hingga akhirnya dia menggunakan peta digital di gawainya sebagai pemandu perjalanan agar tidak tersesat.

Baca juga: Desa Tenggelam di Indonesia, Nomor 1 di Demak

Namun, ketergantungannya terhadap peta digital justru membuat dia tersesat di kawasan Hutan Larangan di Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan. Nurma mengaku bahwa awalnya dia mengikuti petunjuk dari peta digital, namun justru dia masuk ke jalur yang sepi hingga akhirnya masuk dalam kawasan Hutan Larangan di Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan.

Sementara itu, belum ada sumber yang membeirkan informasi terkait Hutan Larangan tersebut yang berkaitan dengan mitos, sejarah dan informasi-informasi lainnya. Namun berdasarkan pantauan Solopos.com melalui peta digital Google Map, kawasan Tanggungharjo yang menjadi letak Hutan Larangan tersebut terletak di sebelah barat dari Kota Purwodadi, pusat Kabupaten Grobogan dengan jarak tempuh sekitar 32 km yang bisa dijangkau selama satu jam.

Kawasan Perbukitan Kapur

Ulasan informasi yang ada di Google Map menunjukan bahwa Tanggungharjo ini adalah kawasan perbukitan kapur yang memang banyak kawasan hutan di sana. Hutan Larangan sendiri tidak terdeteksi letaknya di Google Map sehingga tidak heran jika Nurma tersesat saat memasuki kawasan tersebut.

Baca juga: Jepara Ourland Park Wisata Termegah di Jawa Tengah, Ada Istana Aladin

Namun yang menjadi pertanyaan, jika Hutan Larangan tidak terdeteksi di peta digital, bagaimana Nurma bisa tersesat dan masuk ke kawasan hutan tersebut? Segala kemungkinan bisa terjadi. Bagaimanapun, terlepas dari kawasan Tanggungharjo yang merupakan daerah perbukitan kapur, kawasan ini terlihat sudah ramai dengan penduduk sehingga Nurma yang saat itu meminta tolong bisa tertangani oleh warga setempat.

Karena berada di perbukitan Kapur, kawasan Tanggungharjo ini juga memiliki destinasi wisata berupa ngarai putih atau yang akrab disebut White Canyon yang menyuguhkan pemandangan bebatuan putih khas perbukitan Kapur yang indah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya