SOLOPOS.COM - Ilustrasi hutan (JIBI/Dok)

KENDAL – Areal kawasan hutan kritis di Jawa Tengah saat ini mencapai 640.000 hektar, sehingga upaya rehabilitasi perlu segera dilakukan.

Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone)

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Kawasan hutan kritis ini, menurut Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Jateng, Sri Puryono, tersebar di sejumlah kawasan, antara lain lereng Gunung Muria, Kudus, pegunungan Dieng, Sindoro-Sumbing, Wonosobo. “Rehabilitasi hutan kritis dilakukan secara bertahap. Saat ini telah dilakukan rehabilitas seluas 8.500 hektar,” katanya saat dijumpai di lokasi Kemah Bakti Lingkungan se-Jateng di Pantai Wisata Ngebum, Mororejo, Kendal.

Kegiatan kemah yang diikuti 370 peserta, pelajar, mahasiswa, kelompok peduli lingkungan ini digelar Biota Foundation Semarang didukung Djarum Foundation Tress for Life, berlangsung sampai Minggu (5/2/2012). Sejumlah peserta dari luar negeri juga hadir seperti dari Belanda, Korea Selatan, dan Prancis.

Lebih lanjut, Sri Puryono menyatakan, penyebab terjadinya hutan kritis antara lain, karena pengelolaan kawasan hutan yang tak sesuai ketentuan, misalnya pemanfaatan lahan di kawasan hutan milik rakyat difungsikan sebagai lahan pertanian. “Kerusakan hutan ini bisa mengancam kelangsungan lingkungan hidup kita,” ujarnya.

Untuk melakukan rehabilitasi hutan kritis ini, sambung dia, Dinas Kehutanan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng telah melakukan berbagai upaya, di antaranya melalui progam gerakan rehabilitasi hutan (Gerhan) dan one man one tree atau satu orang satu pohon. Hanya saja Gerhan dan gerakan satu orang satu pohon belum bisa mencapai hasil optimal, karena kesadaran masyarakat masih kurang.

“Program one man one di Jateng tahun 2011 baru mencapai 81%. Tahun 2012, kami targetkan bisa mencapai 86%,” tandasnya. Guna mendukung kegiatan rehabilitasi hutan kritis, Pemprov Jateng mengalokasikan dana senilai Rp3 miliar. Dana ini masih ditambah Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kehutanan dari APBN pusat. Berdasarkan data Dinhut Jateng, luas areal hutan di Jateng mencapai 1.022.955 hektar, terdiri dari 647.133 hektar kawasan hutan Negara dan 375.822 hektar kawasan milik rakyat, tapi mempunyai fungsi hutan.

Sri Puryono menambahkan luas hutan di Jateng sebenarnya sudah melebihi amanat Undang-undang (UU) Nomor 41/1999 tentang Kehutanan yang mensyaratkan tiap daerah harus memiliki kawasan hutan minimal 30% dibandingkan luasan daratan.
“Hutan di Jateng mencapai 1.062.000 atau 30,2% luas daratan, tapi memang yang kritis mencapai 640.000 hektar,” pungkasnya.

JIBI/SOLOPOS/Insetyonoto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya