SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MAGETAN — Lahan hutan rakyat di Gunung Bancak, Desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, hampir setiap bulan mengalami kebakaran. Hingga kini lahan hutan di Gunung Bancak yang terbakar lebih dari 10 hektare.

Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan, Fery Yoga Saputra, mengatakan kebakaran hutan di Gunung Bancak terakhir kali terjadi pada Minggu (14/10/2018). Sekitar 4 hektare lahan hutan rakyat di gunung itu terbakar saat itu. Namun, petugas dan masyarakat segera memadamkan api pada Minggu malam sehingga kebakaran tidak meluas.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Lahan hutan rakyat di Gunung Bancak memang sudah terjadi empat kali selama musim kemarau tahun 2018 ini. Hampir setiap bulan kebakaran hutan terus terjadi di hutan itu, meskipun skalanya tidak terlalu besar.

“Itu hampir setiap bulan terjadi kebakaran, bulan Agustus terjadi kebakaran, September terjadi kebakaran, Oktober ini sudah dua kali terjadi kebakaran. Lokasinya kebakarannya berganti-ganti,” jelas Fery saat dihubungi Madiunpos.com, Rabu (17/10/2018).

Untuk penyebab kebakaran di Gunung Bancak belum diketahui. Dia mengaku kesulitan untuk mengidentifikasi penyebab kebakaran karena hutan ini merupakan hutan rakyat.

Namun, patut diduga penyebab kebakaran ini karena kecerobohan manusia. Seperti membakar smapah hingga membuang puntung rokok yang masih menyala. Padahal di hutan tersebut banyak ilalang dan ranting kering yang mudah terbakar.

Sejauh ini, BPBD Magetan hanya bisa mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang bisa memicu timbulnya kebakaran hutan. “Kami mengimbau kalau masyarakat membakar sampah yang ditunggu sampai pembakaran sampah benar-benar habis. Kemudian kalau merokok jangan membuang puntung rokok dalam kondisi masih menyala,” terang Fery.

Lebih lanjut, kebakaran hutan di Gunung Bancak ini bisa membahayakan masyarakat sekitar. Titik kebakaran hanya berjarak sekitar 30 meter dari pemukiman warga setempat. Sehingga, kalau api dibiarkan membesar tentu akan membahayakan masyarakat.

“Untuk itu, saat kebakaran kemarin kami mengupayakan untuk pemadaman secepatnya. Karena jarak antara lokasi kebakaran dan pemukiman warga sangat dekat,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya