Hutan Berbasis Kaveling untuk Mitigasi Dampak Buruk Industrialisasi
Komunitas Jatiwangi art Factory yang berbasis di Desa Jatisura, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat pada pekan lalu meluncurkan Perusahaan Hutan Tanaraya atau Perhutana.

SOLOPOS.COM - Salah satu festival seni yang pernah diselenggarakan Jatiwangi art Factory di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. (koalisiseni.or.id)
Solopos.com, SOLO — Komunitas Jatiwangi art Factory yang berbasis di Desa Jatisura, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat pada pekan lalu meluncurkan Perusahaan Hutan Tanaraya atau Perhutana.
Ini adalah inisiatif rekayasa sosial membangun dan menjaga hutan berbasis kaveling. Semua orang bisa berpartisipasi membangun dan menjaga hutan dengan membeli kaveling atau bagian tanah yang telah dipetak-petak dengan ukuran tertentu.
Perhutana adalah sebuah aksi yang memproyeksikan lahan delapan hektare menjadi kawasan konservasi hutan adat di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. Peluncuran Perhutana diadakan di dua tempat sekaligus yakni di Jebor Hall, Jatiwangi art Factory dan pada acara Documenta Fifteen, pergelaran seni ternama di Kota Kassel, Jerman.
