SOLOPOS.COM - Sekda Pemprov Jateng Sri Puryono. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

HUT atau hari jadi ke-68 Jateng diharapkan menjadi momentum ASN setempat mengukuhkan tekad mewujudkan Jateng Berdikari.

Semarangpos.com, SEMARANG — Seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah wajib bekerja keras mewujudkan visi “Menuju Jateng Sejahtera Berdikari, Mboten Korupsi Mboten Ngapusi”. Instruksi bagi ASN itu dikemukakan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sri Puryono dalam momentum peringatan hari jadi ke-68 provinsi ini.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

“Pertambahan usia Provinsi Jawa Tengah mesti dimaknai dengan semakin kerja keras untuk mewujudkan visi dan misi yang diusung Gubernur Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Heru Sudjatmoko,” tegas Sekda Jateng Sri Puryono di Kota Semarang, Selasa (15/8/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, momentum peringatan hari ulang tahun (HUT) atau hari jadi ke-68 Provinsi Jateng harus menjadi penyemangat jajaran ASN pemprov setempat untuk terus dan selalu bekerja keras memberikan pelayanan yang mudah, murah, dan cepat bagi masyarakat. “Usia bertambah bukan berarti kita loyo, tapi kita harus makin semangat, semakin mencapai kinerja kita dan visi kita harus segera kita wujudkan,” ujarnya.

Ia menyebutkan setiap ASN di lingkungan Pemprov Jateng harus mempunyai tanggung jawab untuk mewujudkan visi tersebut, apalagi penilaian pemerintah pusat kepada pemprov setempat saat ini sudah semakin baik. Salah satu buktinya adalah pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara berturut-turut dalam tiga tahun terakhir kepada Pemprov Jateng.

Bagi ASN yang dinilai belum bekerja secara optimal, ia meminta para pimpinannya bisa mengarahkan dan memberikan evaluasi. “Arahan dan evaluasi dari pimpinan, wajib dilaksanakan oleh staf yang bersangkutan,” katanya.

Dalam hal pengelolaan keuangan di seluruh Provinsi Jateng semakin baik, pada 2015 terdapat 12 pemerintah daerah mendapat WTP dan 24 Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2014, kemudian 2016 untuk LKPD 2015, tercatat 21 pemerintah daerah mendapat WTP dan 15 WDP. Pada tahun ini ada 31 daerah yang mendapat WTP dan empat pemerintah daerah mendapat WDP, sedangkan Pemprov Jateng bahkan memperoleh penilaian WTP selama tiga tahun terakhir.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya