SOLOPOS.COM - NAIK PANGKAT -- Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika menyalami seorang anak yang ikut serta mendampingi orangtuanya dalam upacara kenaikan pangkat anggota Polres Wonogiri dalam rangka HUT Bhayangkara, Sabtu (30/6/2012). 9JIBI/SOLOPOS/ Trianto Hery Suryono)

NAIK PANGKAT -- Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika menyalami seorang anak yang ikut serta mendampingi orangtuanya dalam upacara kenaikan pangkat anggota Polres Wonogiri dalam rangka HUT Bhayangkara, Sabtu (30/6/2012). 9JIBI/SOLOPOS/ Trianto Hery Suryono)

WONOGIRI – Peringatan HUT Bhayangkara di lingkup Polres Wonogiri antara lain diperingati dengan upacara kenaikan pangkat. Namun lantaran dinilai bermasalah, dua personel tak bisa ikut naik pangkat.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Ada dua anggota yang ditunda kenaikan pangkat karena bermasalah. Kenaikan pangkat itu hak tetapi harus diimbangi dengan penilaian, prestasi dan pertimbangan dari atasan. Jadi tidak serta merta pangkat anggota naik jika waktunya tiba,” tegas Kapolres Wonogiri, AKBP Ni Ketut Swastika dalam amanatnya.

Ditambahkannya, dia juga takkan mau mengusulkan kenaikan pangkat bagi anggotanya yang bermasalah. Kapolres juga tak mau memberikan ucapan kepada anggotanya yang naik pangkat jika tak didampingi oleh istri atau suaminya. Upacara kenaikan pangkat digelar di halaman Mapolres Wonogiri, Sabtu (30/6/2012). Sebanyak 62 anggota Polres Wonogiri naik pangkat yang terdiri atas empat anggota yang naik pangkat dari Aipda menjadi Aiptu, juga sebanyak 11 anggota dari Bripka menjadi Aipda, sejumlah 16 anggota naik pangkat dari Brigadir ke Bripka, sebanyak 17 anggota naik pangkat dari Briptu ke Brigadir dan sejumlah 14 anggota naik pangkat dari Bripda ke Briptu.

Kapolres juga meminta anggotanya kritis. “Anggota bisa melaporkan rekannya yang terlibat masalah namun SK kenaikan pangkat sudah turun. Kepada Bagian Sumber Daya (Sumda) dan Profesi dan Pengamanan (Propam) hendaknya saling proaktif agar tak memicu kecemburuan soal kenaikan pangkat,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga memberi teguran karena perwakilan penyematan pangkat baru tak melibatkan anggota Polwan. Padahal saat itu ada dua Polwan yang naik pangkat. “Mana perwakilan Polwan-nya? Apa tidak ada? Kabag Sumda-nya tolong dibiasakan untuk mengikutsertakan Polwan pada acara kenaikan pangkat. Kasus, ini namanya. Anggota Polwan jangan hanya dilibatkan dalam pekerjaan tetapi juga perwakilan penyematan,” tutur Kapolres.

Kapolres meminta kepada anggotanya yang naik pangkat untuk mengubah sikap dan perilaku bekerja. “Kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menuntut beban tugas dan tanggungjawab yang meningkat pula. Bukan sekadar ganti asesori tetapi juga berubah pola pikir dan perilaku.” Sejalan dengan reformasi birokrasi Polri, ujarnya, setiap anggota dituntut untuk meningkatkan kemampuan dan kecakapan menguasai komputer.

“Kapolsek hendaknya juga memperbaiki pelaporan. Jangan seperti burung beo atau cucak rowo. Laporan awal disebutkan dua anggota sedang melakukan patroli. Kalimat itu diucapkan lagi hingga pelaporan terakhir. Apa tidak ada yang berubah selama satu hari satu malam?” sindirnya.

Kapolres berpesan, agar masing-masing Kapolsek mau memacu anggotanya sehingga setiap pekerjaan tidak harus diselesaikan anggota di tingkat Polres. “Kalau semua ditangani Polres, untuk ada ada Polsek. Jadi tolong dipantau terus kondisi wilayah dan laporkan. Jangan sampai kecolongan seperti yang pernah terjadi beberapa waktu lalu. Laporan situasi jam 07.00 WIB dilaporkan aman terkendali padahal jam 05.00 WIB ada peristiwa kecelakaan,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya