SOLOPOS.COM - Kapolres Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zakun, memberikan selamat kepada anggotanya yang naik pangkat saat HUT Bhayangkara di Mapolres Magelang, Jumat (1/7/2022). (Solopos.com-Polres Magelang)

Solopos.com, MAGELANG — Sebanyak 51 aparat polisi dari Polres Magelang, Jawa Tengah (Jateng), memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi pada Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76, Jumat (1/7/2022). Mereka menerima kenaikan pangkat saat mengikuti upacara di halaman Mapolres Magelang.

Upacara kenaikan pangkat ini dipimpin langsung Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, dan dihadiri Wakapolres Magelang, Kompol Aron Sebastian, dan para pejabat utama Polres Magelang dan kapolsek dari berbagai polsek di Magelang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ada hal yang menarik dalam upacara kenaikan pangkat kali ini, di mana para anggota seusai mengikuti upacara menjalani tradisi disemprot air dari mobil water cannon sambil push up. Penyemprotan tersebut dilakukan Kabagops Polres Magelang, Kompol Maryadi.

Dalam amanatnya Kapolres mengungkapkan kenaikan pangkat pada HUT Bhayangkara ke-76 Tahun 2022 di Polres Magelang sebanyak 51 orang. Kegiatan kenaikan pangkat ini merupakan bagian dari pembinaan karier personel Polri sebagai penghargaan atas dedikasi, komitmen dan loyalitas sesuai dengan bidang tugas serta tanggung jawab yang diberikan pada masing-masing personel.

“Hal ini sejalan dengan program presisi yang dimasukan dalam SDM Polri yang semakin berkualitas melalui peningkatan kapasitas pendidikan serta melakuan pola-pola penempatan berdasarkan prosedur baku yang telah dipahami, dilaksanakan, dan telah diukur keberhasilannya,” jelas Kapolres Magelang.

Baca juga: Polres Magelang Siapkan 660 Personel Amankan Ibadah Paskah 2022

Kapolres menegaskan bahwa kenaikan pangkat pada dasarnya merupakan dambaan setiap anggota Polri. Karena kenaikan pangkat akan membawa dampak positif berupa peningkatan kesejahteraan.

“Namun perlu diingat kenaikan pangkat bukan sesuatu yang otomatis. Karena kenaikan pangkat melalui proses penilaian menggunakan sistem manajemen kinerja, penulusuran rekam jejak terkait pelanggaran disiplin maupun tindak pidana. Kenaikan pangkat merupakan hasil loyalitas sehingga menjadi hak personel manakala para personel telah memenuhi kewajiban dan tanggungjawabnya secara benar,” terang Kapolres.

Dia berpesan kepada personel yang naik pangkat satu tingkat lebih tinggi hendaknya tidak menjadikan berpuas diri. Hal ini dikarenakan kenaikan pangkat yang disandang memiliki konsekuensi lebih dari pada pangkat yang disandang sebelumnya.

Baca juga: Magelang Punya 11 Kampung Religi, Ini Daftarnya

“Baik dari aspek pengetahuan, ketrampilan, prilaku dan moral menjadi suatu keharusan untuk selalu meningkatkan kualitas diri. Selain itu, harus siap menerima tugas dan tanggungjawab yang lebih berat dari pada sebelumnya,” tegas Sajarod.

Kapolres juga berpesan kepada anggota yang saat ini belum mendapat kesempatan naik pangkat untuk tidak berkecil hati dan harus tetap semangat.

“Tunjukan kinerja rekan-rekan sesuai dengan persyaratan dan kewajibanya. Insya Allah nanti pasti akan naik pangkat,” harap Sajarod.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya