SOLOPOS.COM - ilustrasi

Huntap Merapi untuk korban erupsi Merapi 2010

Harianjogja.com, SLEMAN- Warga korban erupsi Merapi 2010 dari sembilan desa di Kecamatan Cangkringan, menerima izin mendirikan bangunan (IMB) hunian tetap (huntap) yang ditempati beberapa tahun lalu. Untuk tahap awal, IMB diserahkan bagi 922 warga sementara sisanya akan diserahkan dalam waktu dekat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Heru Suroso mengatakan, penyerahan IMB bagi warga huntap merupakan anamah dari Peraturan Kepala BNPB No.17/2010 tentang pedoman umum penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

“Terdapat lima sektor yang dapat direhabilitasi dan direkonstruksi yaitu infrastruktur, perumahan, ekonomi, sosial, dan lintas sektor,” kata Heru di Pendapa Kantor Kecamatan Cangkringan, Rabu (23/3/2016).

Dia menjelaskan, bencana erupsi Gunung Merapi yang terjadi pada 2010 lalu merusak 2.682 rumah warga. Selain itu, 341 kepala keluarga (KK) kehilangan rumah tinggal akibat bencana tersebut.

Total rumah yang terdampak erupsi Merapi 3.023 unit. Namun setelah dilakukan verifikasi, hanya 2.739 KK saja yang memenuhi kriteria mendapatkan program rehabilitasi dan rekonstruksi perumahan.

Sejauh ini, BPBD DIY telah menyerahkan sertifikat tanah hak milik (SHM) sebanyak 1.688 bidang. Selain itu, satu sertifikat fasilitas sosial dan fasilitas umum turut diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab Sleman).

“Untuk 444 bidang tanah lainnya, SHM belum dapat kami serahkan. Ini masih dalam proses, belum selesai. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami serahkan,” jelas Heru.

Dia menerangkan, sembilan desa di Kecamatan Cangkringan yang sudah terfasilitasi huntap meliputi Umbulharjo 208 unit, Kepuhharjo 727 unit, Glagahharjo 361 unit, Argomulyo 299 unit, Wukirsari 420 unit, Sindumartani 88 unit, Bimomartani 3 unit, Sendangagung 15 unit, Selomartani 1 unit. Dari jumlah tersebut, pihaknya baru menyelesaikan SHM milik warga Desa Bimomartani saja.

“Hingga 2016 ini, pemerintah sudah memfasilitasi huntap sebanyak 2.132 unit dengan fasilitas bangunan tahan gempa, listrik, air, SHM dan IMB,” katanya.

Sementara, Bupati Sleman Sri Purnomo menyatakan, dengan terbitnya IMB tersebut maka bangunan huntap milik warga dinyatakan memenuhi persyaratan, baik dalam aspek kelayakan penggunaan maupun dalam aspek lingkungan.

“Keberadaan IMB tentu saja berimplikasi pada peningkatan nilai ekonomis bangunan itu sendiri,” ujarnya.

Dia berharap agar warga dapat memanfaatkan legalitas kepemilikan aset ini secara bijaksana. Di samping  menjaga sebaik mungkin aset yang telah diberikan pemerintah. “Kalau aset ini dijaga dengan baik, maka saya yakin kesejahteraan warga huntap akan lebih baik kelak,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya