SOLOPOS.COM - Penghuni Pondok Boro Minapadi, Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Solo, Sri Warjuni, 43, mengupas bawang putih di halaman kamarnya di pondok boro setempat, Senin (6/2/2017). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Pemkot Solo akan membangun rusunawa di Pondok Boro Minapadi.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo diminta memberikan solusi tempat tinggal bagi penghuni Pondok Boro Minapadi, Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Kota Solo. Hal itu menyusul rencana pembongkaran pondok boro tersebut untuk dibangun rumah susun sewa sederhana (Rusunawa).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Salah satu penghuni pondok boro Minapadi, Sri Warjuni, 43, mengatakan, penghuni pondok boro diberi batas waktu untuk meninggalkan tempat paling lambat pada pertengahan Maret.

“Saya belum ada gambaran mau pindah ke mana. Kami bingung sekali. Pemerintah tidak memberikan solusi soal tempat tinggal kepada penghuni pondok boro. Kami bahkan tidak diberi kepastian untuk bisa masuk Rusunawa Minapadi. Pemerintah sekarang tidak peduli dengan orang kecil,” kata Sri saat ditemui  di Pondok Boro Minapadi, Senin (6/2/2017).

Sri berharap Pemkot memberikan kepastian soal tempat tinggal penghuni Pondok Boro Minapadi setelah direlokasi. Dia khawatir tidak punya tempat tinggal setelah diminta pindah dari pondok boro.

“Di pondok boro saya gratis, tidak diminta membayar uang sewa tempat tinggal. Maka dari itu apabila pindah dari sini, otomatis saya harus punya uang untuk sewa kamar kos atau kontrakan. Saya sudah mencoba mencari kamar kos atau kontrakan dengan biaya sewa murah, tapi tidak ada. Rata-rata biaya sewa kamar kos atau kontrakan di Solo sampai Rp400.000/bulan,” terang Sri.

Penghuni pondok boro Minapadi lainnya, Pariem, 63, mengaku resah setelah mendengar rencana Pemkot akan membongkat pondok boro Minapadi untuk pembangunan Rusunawa Minapadi. Dia berharap penghuni pondok boro dipastikan bisa tinggal ke Rusunawa.

“Hutang saya Rp300.000 ke bank saja belum lunas-lunas. Saya tidak punya uang. Cuma bisa mencicil hutang sedikit demi sedikit. Nanti bagaimana lagi kalau saya harus membayar uang sewa kos setelah dipindah dari sini. Semoga pemerintah memberi kami bantuan. Semoga bisa tinggal di Rusunawa. Yang tinggal di sini itu orang tidak punya,” ujar Pariem.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala UPT Rumah Sewa Dinas Perumahan, Kawasan Permukinan dan Pertanahan Solo, Toto Jayanto, mengatakan Pemkot hanya bisa memberikan uang pindah kepada para penghuni pondok boro. Dia menyebut Pemkot tidak memberikan kompensasi apa pun kepada mereka.

Meski demikian, lanjut Toto, penghuni pondok boro yang tercatat sebagai warga Solo bisa mendaftar masuk Rusunawa. Pemkot akan menyeleksi warga yang berhak tinggal di Rusunawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya