SOLOPOS.COM - Ratusan pedagang yang menempati hunian di daerah sepadan rel KA sepanjang Kalijambe-Sumberlawang dikumpulkan di Gedung IPHI Gemolong, Sragen, untuk mengikuti sosialisasi penertiban hunian tersebut, Rabu (31/3/2021). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN – Para pedagang yang menempati hunian di daerah sepadan rel kereta api (KA) mulai dari wilayah Kalijambe, Gemolong, dan Sumberlawang, Sragen, meminta win-win solution yang terbaik bagi nasib mereka.

Mereka meminta perpanjangan untuk menempati hunian itu dan meminta solusi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen agar periuk nasi tak terguling.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Desakan para pedagang itu mengemuka setelah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen Heru Martono menyampaikan tahapan penertiban hunian di sepadan rel KA dan ruang milik jalan (RMJ) mulai 15 hari setelah sosialisasi yang berlangsung di Gedung IPHI Gemolong, Sragen, Rabu (31/3/2021).

Di hari terakhir berdinas itu, Heru menyampaikan tahapan penertiban setelah sosialisasi dengan melayangkan surat peringatan pertama yang berlaku tujuh hari, surat peringatan kedua dengan jangka waktu tujuh hari pula, dan surat peringatan ketiga selama tiga hari, baru dilakukan penertiban paksa.

Baca juga: 436 Hunian Ilegal di Sekitar Rel KA Kalijambe – Sumberlawang Sragen Segera Ditertibkan

Penjelasan Heru yang mulai Kamis (1/4/2021) pensiun itu membikin gaduh ratusan pedagang yang hadir di Gedung IPHI Gemolong itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto sebagai moderator memahami psikologi pedagang. Tatag memberi ruang bagi pedagang untuk menyampaikan pendapatan dan dialog dengan Bupati Sragen, perwakilan PT KAI, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Provinsi Jawa Tengah. Sekda meminta perwakilan pedagang dari Kalijambe, Gemolong, dan Sumberlawang yang mengajukan pertanyaan.

Tiga orang pedagang pun maju ke depan. Sunarto, seorang pedagang, langsung menanggapi penjelasan dari Kepala Satpol PP Sragen. Sunarto meminta forum sosialisasi ini harus ada keputusan yang terbaik bagi pedagang untuk melakukan apa. Dia memohon Pemkab Sragen atau PT KAI bisa memberi keputusan agar pedagang terus bisa menempati lahan di sepadan rel KA itu.

“Dulu itu saya menempati lahan milik PT KAI itu dengan sewa tetapi sejak 2015 sewa itu dihentikan. Sebelumnya kami membayar terus, setelah diberhentikan tidak lagi,” ujar pedagang asal Kalijambe itu.

Baca juga: Nyummy.. Ini Deretan Makanan Lezat & Legend di Sentra Kuliner Veteran Sragen

Curhat Pedagang

Pedagang asal Gemolong, Sugiyarto, menyampaikan pendapat dengan duduk di lantai. Sementara Bupati dan pejabat lainnya duduk di kursi yang dihadapan mereka ada meja memanjang. Sugiyarto memohon keikhlasan para pejabat agar para pedagang tetap bisa hidup.

“Kalau [hunian-hunian itu] mau ditetribkan silakan. Kami hanya meminta supaya sewa lahan bisa diperpanjang karena hunian itu tempat untuk mencari nafkah keluarga kami. Tempat-tempat usaha itu tumpuan ekonomi kami. Kami minta keikhalasan Ibu Bupati supaya diperpanjang satu tahun. Kalau sekarang dibongkar justru akan menambah masalah,” ujarnya memohon seraya disambut tepukan tangan ratusan pedagang lainnya.

Pedagang asal Sumberlawang, Mujiyanto, menilai waktu (timing) penertiban hunian itu tidak tepat dan pedagang belum bisa menerima karena sebentar lagi Bulan Puasa dan Lebaran. Dia mengatakan penghasilan pedagang tertumpu di tempat itu.

“Saya dulu menempati tahun 2001 pun juga beli. Ada perjanjian sewa-menyewa tetapi dari PT KAI tidak menghendaki. Jadi kami mohon waktunya diperpanjang. Bila hunian itu digusur akan ada dampak yang besar, bagaimana Pemkab Sragen memberi solusi dan menyikapinya,” ujarnya.

Baca juga:  Tahun Depan, Pemprov Jateng Bakal Bangun Flyover Pilangsari Sragen

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto menyampaikan usulan dan masukan pedagang diterima dan persoalan itu kalau tidak segera diselesaikan akan menjadi bom waktu. Dia mengatakan PT KAI akan memberi tempo sampai kapan harus ada hitam di atas putih. Untuk kelanjutan kehidupan para pedagang, kata dia, akan menjadi program Bupati Sragen dan akan berpikir untuk keberlangsungan usaha para pedagang.

Asmen Aset PT KAI Daops VI Yogyakarta, Rahmat Supriyadi, menyampaikan perjanjian kontrak dengan PT KAI itu tidak diperpanjang karena mulai 2022 akan dibangun jalur ganda atau double track.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati berterima kasih kepada para pedagang yang menyadari dan menerima. Dia mengatakan Pemkab Sragen akan berkoordinasi dengan PT KAI. Pascapenertiban, konsekuensi Bupati akan berupaya agar pedagang tetap bisa berjualan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya