Solopos.com, SOLO — Petugas gabungan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (Disperum KPP) Kota Solo, BPPKAD Kota Solo, Satpol PP Kota Solo dan Linmas Kecamatan Jebres mendata bangunan liar yang didirikan warga di kompleks permakaman Bong Mojo sisi barat, Jebres, Solo, Kamis (14/7/2022).

PromosiSantri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Pendataan tersebut untuk mengetahui jumlah bangunan liar dan warga yang menghuni kawasan tersebut. Setelah pendataan selesai, rencananya Pemkot Solo akan menertibkan sejumlah hunian liar itu, karena lahan akan digunakan untuk kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo.

 

Petugas gabungan dari Pembkot Solo mendatangi rumah yang berada di kawasan Bong Mojo, Jebres, Solo, Kamis (14/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Petugas melintas di depan pondasi rumah yang berdiri di kawasan Bong Mojo, Solo, Kamis (14/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Pemkot Solo akan menertibkan sejumlah hunian liar yang berada di kawasan Bong Mojo sisi barat. (Solopos/Nicolous Irawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi