SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) terbagi dalam dua tahap.

Harianjogja.com, BANTUL-Sebanyak 680 unit rumah tidak layak huni di enam desa di Bantul akan segera direhab melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rayat (Kemen PU PERA) 2016.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Koordinator Fasilitator Kabupaten Bantul, Wratmoko Sri Kawuryan menjelaskan, BSPS merupakan sebuah program bantuan perumahan bagi warga yang belum memiliki rumah dan berpenghasilan rendah. Sebanyak enam desa yang menerima bantuan yakni Desa Argomulyo, Argorejo, Argodadi dan Argosari di Kecamatan Sedayu, kemudian Desa Triwidadi dan Sendangsari di Kecamatan Pajangan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Program dari Kemen PU PERA ini merupakan usulan dari kabupaten. Jadi dulu ada pendataan di tingkat RT, padukuhan, Desa, kemudian kabupaten mengusulkan ke pusat melalui Dinas PU Provinsi. Setelah ada penetapan wilayah kemudian dilakukan verifikasi oleh konsultan dari Kemen PU PERA,” ungkap Wratmoko, Selasa (28/9/2016).

Progam BSPS di Bantul terbagi dalam dua tahap, pertama sebanya 455 unit untuk warga di Desa Argomulyo, Argorejo, Argodadi dan Triwidadi. Sedangkan untuk tahap kedua sebanyak 225 unit untuk warga di Desa Sendangsari, Argosari, dan tambahan di Desa Argodadi serta Argorejo.

Bantuan bedah rumah ini diberikan dengan tiga kriteria yakni berat dengan nilai bantuan Rp 15 juta, kategori sedang senilai Rp100 juta dan ringan senilai Rp7,5 juta. Adapun bentuk bantuan berupa material bangunan sehingga untuk biaya tambahan seperti upah tukang dan operasional bersifat swadaya dari penerima bantuan.

Adapun di Bantul, lanjutnya, sebagian besar penerima bantuan BSPS tersebut memang merupakan pemilik rumah dengan kategori kerusakan berat. Sedangkan untuk kategori rusak sedang dan ringan, justru hanya beberapa unit saja. “Warga yang akan mendapatkan program ini syaratnya antara lain harus dibangun di lahannya sendiri. Dan rumahnya itu kondisinya sudah tidak layak huni, indikatornya lantai, atap dan dinding,” jelas dia.

Hanya saja, program ini bukan tanpa celah. Wagiyo, salah satu penerima bantuan mengaku khawatir terhadap kelanjutan dari bantuan tersebut. Pasalnya, batas maksimal dana yang diterimanya kelak memang hanya Rp15 juta. Sedangkan untuk merehab rumah, ia yakin biaya yang dikeluarkan bisa lebih dari nominal itu.

Itulah sebabnya, ia mengaku ada beberapa warga yang justru menolak menerima bantuan tersebut. Dikatakannya, mereka khawatir nantinya tak memiliki tambahan biaya untuk meneruskan rehab rumah mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya