Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Jakarta [SPFM], Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetujui, adanya pemberhentian atau moratorium remisi terhadap terpidana kasus korupsi. Publik berharap janji pemerintah tersebut bukan politik pencitraan. Ketua Umum Gerakan Pemuda Anti-Korupsi, Thariq Mahmud memberikan apresiasi terhadap keberanian Presiden Yudhoyono, dalam menghentikan pemberian remisi terhadap terpidana korupsi. Menurut Thariq, jika masih ada koruptor yang diampuni, maka sudah layak Presiden Yudhoyono tidak menepati janjinya, karena rekor kebohongan yang telah dibuatnya sejak memimpin bangsa Indonesia. Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM memberikan obral remisi kepada ratusan terpidana korupsi, saat peringatan, Proklamasi RI 17 Agustus dan Hari Raya Idul Fitri.[dtc/hen]