Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Hukuman Mati untuk Predator Seksual Sisakan Ilusi Keadilan bagi Korban

Hukuman Mati untuk Predator Seksual Sisakan Ilusi Keadilan bagi Korban
user
Selasa, 5 April 2022 - 10:00 WIB
share
SOLOPOS.COM - Predator seksual Herry Wirawan diapit jaksa dan petugas keamanan dalam proses peradilan di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. (Antaranews.com)

Solopos.com, SOLO – Hukuman mati bagi predator seksual bukan solusi bagi korban yang butuh keadilan dan pemulihan fisik maupun psikis. Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menerima banding yang diajukan jaksa atas terpidana predator seksual Herry Wirawan.

Pengadilan Tinggi Bandung memvonis hukum mati bagi pemerkosa 13 santriwati itu. Hukuman mati di tingkat banding ini sesuai tuntutan jaksa penuntut umum di pengadilan tingkat pertama atau di Pengadilan Negeri Bandung.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN