SOLOPOS.COM - Ketua MUI Kota Madiun, KH Muhammad Sutoyo angkat bicara soal hukuman mati bagi terpidana narkoba. (JIBI/Solopos/Aries Susanto)

>Hukuman mati menjadi sesuatu yang amat ditakuti bagi pelaku kejahatan. Ada usulan bahwa hukuman mati juga diberlakukan bagi koruptor.

Madiunpos.com, KOTA MADIUN –Hukuman yang setimpal bagi bagi koruptor semestinya sama dengan terpidana narkoba, yakni hukuman mati. Bahkan, jenazah koruptor tak layak untuk disalati kecuali oleh modin setempat dan keluarganya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Demikian ditegaskan tokoh agama Kota Madiun, KH Muhammad Sutoyo ketika ditemui Madiunpos.com di kediamnya Jl dr Cipto, 16, Kartoharjo Kota Madion, Selasa (20/1/2015).

Menurut dosen Tasawuf Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Ponorogo ini, dua kejahatan tersebut, yakni koruptor dan bandar atau pengedar narkoba sama-sama membuat bangsa hancur, memiskinkan manusia, dan merusak moral bangsa.

Sehingga, sangat tepat jika hukuman bagi keduanya ialah hukuman mati. Sementara tambahan hukuman bagi koruptor ialah tak perlu disalati setelah mati, kecuali oleh modin setempat dan keluarganya.

“Salat jenazah itu hukumnya fardhu kifayah. Jadi, cukup diwakilkan modin setempat dan keluarganya,” ujarnya.

Menurut Sutoyo, hukuman koruptor tak perlu disalati sebagai bentuk sanksi sosial. Dengan kata lain, bahwa seseorang yang melakukan perampokan terhadap uang rakyat adalah tindakan yang sangat keji dan harus mendapatkan sanksi yang setimpal.

“Biar orang tahu, termasuk anak turunnya bahwa korupsi itu perbuatan hina yang akan membuat malu keluarga dan nama baikm,” paparnya.

Lelaki yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini yakin, dengan hukuman tersebut perilaku korupsi setidaknya mendapatkan perlawanan dari masyarakat sipil.

“Kalau hanya mengandalkan KPK susah. Apalagi KPK terus dimusuhi. Sudah saatnya umat beragama melakukan perlawanan dengan gerakan menolak menyalati koruptor,” paparnya.

Sebelumnya, Sutoyo secara tegas juga telah mengatakan bahwa hukuman mati bagi terpidana narkoba telah sesuai dengan semangat Alquran karena dampak narkoba bisa membunuh generasi bangsa.

Menurutnya, kejahatan dari peredaran narkoba sama dengan kejahatan kemanusiaan lainnya. Kejahatan itu bahkan lebih kejam dari kejahatan teroris atau pembunuhan lainnya karena orang yang terkena narkoba mengalami gangguan mental dan akal sehatnya. Lambat laun, korban narkoba juga mengalami ketergantungan sebelum akhirnya mati secara perlahan.

“Ia menyengsarakan banyak orang. Ia membuat bangsa mundur dan hancur,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya