Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Hukuman Mati Tidak Efektif Mengurangi Korupsi

Hukuman Mati Tidak Efektif Mengurangi Korupsi
user
Jumat, 17 Desember 2021 - 12:31 WIB
share
SOLOPOS.COM - Sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang ditahan KPK berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/12/2021). (Antara/Aditya Pradana Putra)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo meminta metode pemberantasan korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa atau extra ordinary crime harus disempurnakan. Indonesia Corruption Watch dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai hukuman mati bagi koruptor terbukti tak efektif mengurangi dan mencegah kasus korupsi.

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam Peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember 2021 yang dihadiri para menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dewan Pengawas KPK, Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kejaksaan Agung, serta pejabat terkait lainnya.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN