Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo meminta metode pemberantasan korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa atau extra ordinary crime harus disempurnakan. Indonesia Corruption Watch dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai hukuman mati bagi koruptor terbukti tak efektif mengurangi dan mencegah kasus korupsi.
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam Peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember 2021 yang dihadiri para menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dewan Pengawas KPK, Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kejaksaan Agung, serta pejabat terkait lainnya.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.