SOLOPOS.COM - Ilustrasi eksekusi mati (JIBI/Solopos/Dok.)

Hukuman mati disebut-sebut segera dieksekusi seiring adanya pemindahan terpidana ke Nusakambangan.

Semarangpos.com, SEMARANG — Sejumlah terpidana hukuman mati dipindahkan ke Nusakambangan dan mengungkit spekulasi bakal segera dilaksanakannya eksekusi mereka. Menanggapi rumor itu, Kepala Kantor Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah Bambang Sumardiono tegas membantah.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Menurut Bambang Sumardiono pemindahan tujuh terpidana mati ke LP Nusakambangan, Cilacap itu tidak ada kaitannya dengan adanya rencana pelaksanaan eksekusi. “Tidak ada rencana pelaksanaan eksekusi mati, pemindahan ini tidak terkait hal itu,” kata Bambang di Semarang, Senin (13/3/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, tujuh terpidana mati yang termasuk dalam 56 narapidana yang dipindah ke Nusakambangan tersebut merupakan bagian dari pemindahan rutin. Ia menuturkan pemindahan tersebut disebabkan oleh LP yang ada di Jakarta di sudah melebihi kapasitas.

Sementara, lanjut dia, LP di Jawa Tengah, khususnya Nusakambangan, masih dapat menampung para warga binaan pindahan tersebut. “Kalau ada rencana pelaksanaan eksekusi mati tentu saya diajak koordinasi,” tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM memindah 56 narapidana dari Jakarta dan Magelang ke Nusakambangan. Dari jumlah tersebut, 7 napi di antaranya divonis hukuman mati.

Ketujuh terpidana mati tersebut masing-masing Frank Amado asal Amerika Serikat, Lai Shiu Cheung Anika dan Lo Tin asal Hong Kong, Xiao Jinzeng dan Chen Weibiao, asal dari Tiongkok, Frank Chidiebere Nwaomeka asal Nigeria dan E Wee Hock asal Malaysia. Dalam pembagiannya, 50 napi akan menghuni LP Permisan, sedangkan sisanya menghuni LP Batu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya