SOLOPOS.COM - Ilustrasi narkotika dan obat terlarang (JIBI/Solopos/Antara)

Hukuman mati bagi bandar narkoba yang ditegaskan oleh Presiden Jokowi mendapatkan dukungan.

Solopos.com, JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas eksekusi mati bagi bandar narkoba. Ketua PBNU, Said Aqil Siradj, menyampaikan dukungan NU kepada Presiden dalam pertemuan di Gedung PBNU Jakarta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Said mengatakan hukum islam menyatakan orang yang berbuat rusak di muka bumi harus dibunuh. Aturan terkait hukuman mati, lanjutnya, juga dilindungi oleh UUD 1945. “Mengenai hukuman mati terhadap pengedar narkoba, apalagi yang menjadi produsennya kami mendukung,” kata Said, Rabu (24/12/2014).

Jokowi dan Said juga membicarakan tentang sikap NU atas gerakan radikalisme, ekstrimisme dan potensi terorisme. Said menegaskan sikap NU sebagai organisasi anti radikalisme dan akan berusaha mencegah kelahiran simpatisan gerakan teroris, khususnya ISIS.

“ISIS Itu bukan pejuang, ISIS itu petualang, jangan sampai ada simpatisan lagi di Indonesia meski saat ini sudah ada,” kata Said.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya