SOLOPOS.COM - Ilustrasi hukuman mati (JIBI/Solopos/Dok.)

Hukuman mati yang diberikan pemerintah untuk kasus narkoba mendapat dukungan MUI.

Harianjogja.com, JOGJA-Presiden RI Joko Widodo kembali menegaskan sikapnya menolak memberikan grasi atau pengampunan bagi terpidana mati kasus Narkoba. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah presiden untuk melaksanakan hukuman mati.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Presiden Jokowi mengatakan Indonesia dalam posisi darurat narkoba. Setiap hari ada 40-50 orang meninggal dunia karena narkoba. Jika dikalikan dalam setahun maka ada 18.000 orang meninggal sia-sia karena narkoba.

Ekspedisi Mudik 2024

“Perlu sebuah revolusi moral, revolusi mental untuk mengubah posisi kita,” kata Jokowi saat menutup Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-VI di Hotel Inna Garuda, Jogja, Rabu (11/2/2015)

Jokowi melanjutkan ada 4,5 juta yang harus direhabilitasi karena narkoba dan 1,2 juta di antaranya tidak bisa direhabilitasi karena sulit untuk direhabilitasi. Kondisi itu diakui Jokowi merupakan masalah yang serius.

“Apakah ini akan kita biarkan begitu saja. Saya sampaikan tidak,” tegas Jokowi.

Selain banyak korban meninggal karena narkoba yang menjadi alasan hukuman mati harus dilakukan, bekas Walikota Solo Jawa Tengah ini menyebut terpidana masih bisa mengendalikan bisnis narkoba di dalam (penjara). Hal itu jika tetap dibiarkan tidak akan pernah selesai.

Sebelumnya Indonesia sudah melakukan eksekusi mati terhadap enam terpidana kasus narkoba. Hukuman tersebut sempat dkecam banyak kalangan karena dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Jokowi mengaku sempat ditekan dari sana sini. Namun tekanan dan desakan itu dianggap Jokowi merupakan hal yang biasa.

“Hukuman mati dilakukan karena hukum positif kita masih ada,” kata Jokowi. “Kita sudah sampaikan kita perang melawan narkoba,” tukas Jokowi.

Pria yang pernah menjabat gubernur DKI Jakarta selama lebih kurang dua tahun itu pun mengharap umat Islam memberikan dukungan untuk memerangi narkoba.

Sementara Anggota MUI Pusat Anwar Abbas menyatakan dukungannya atas kebijakan presiden yang tidak memberikan grasi terpidana mati kasus narkoba. Menurut dia, dampak narkoba bisa membunuh 18.000 orang setiap tahun karena narkoba.

“Yang menolak dengan mengatakan hak asasi manusia itu zalim,” tegas Abbas yang juga sebagai Ketua Komite Pusat Gerakan Nasional Anti-Narkoba (Ganas Annar) MUI ditemui seusai penutupan Kongres Umat Islam Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya