SOLOPOS.COM - BJ Habibie (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Hukuman mati untuk Zulfiqar Ali belum dieksekusi oleh Pemerintah.

Solopos.com, CILACAP – Kejaksaan Agung hanya mengeksekusi 4 dari 14 terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi mati Jumat (29/7/2016) dini hari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Keempat terpidana yang dihadapkan pada regu tembak yakni Michael Titus Igweh (Nigeria), Fredi Budiman (WNI), Hamprey Ejike (Nigeria), Seck Osmani? (Nigeria). Mereka ditembak mati sekitar pukul 00.45 WIB di Pos Polisi Pulau Nusakambangan.

Sedang 10 tahanan lain yang sudah siap dieksekusi ditunda pelaksanaannya. Mereka tetap di tahanan dan tak dijemput Brimob. “Mereka saat tahu ditunda sujud syukur,” jelas Kalapas Batu Abdul Aris dikutip dari Detik, Jumat (29/7/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Salah satu terpidana yang lolos dari eksekusi mati yaitu Zulfiqar Ali. Warga Negara Pakistan itu merupakan atasan Gurdip Singh yang kedapatan membawa 300 gram heroin yang diselipkan di kaus kakinya.1f878081-24ea-4528-bfd5-399a7e040349

Namun suara penolakan eksekusi mati muncul dari BJ Habibie. Presiden ke-3 RI itu sempat mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 27 Juli 2016, tentang penolakannya terhadap eksekusi Zulfiqar tersebut.

Direktur Eksekutif Habibie Center, Ima Abdulrahim, membenarkan adanya surat tersebut. Ima menyebut Habibie memang sejak dulu telah menolak eksekusi mati.

“Itu benar [surat dari Pak Habibie]. Dikirim hari Rabu dan sudah sampai di Istana,” kata Ima saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2016).

Ima mengaku belum tahu apakah surat tersebut telah dibaca Jokowi atau belum. Selain itu, dia juga tidak tahu apa respons Jokowi.

Berikut surat BJ Habibie pada Jokowi seperti:

BJ Habibie 

Kepada Yth
Bapak Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
di Jakarta

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada Bapak Joko Widodo dalam menunaikan tugas dan amanah bangsa Indonesia.

Aamiin Ya Rabbal Alamin.

Bapak Presiden yang Terhormat,

Saya memahami bahwa dalam beberapa hari lagi, eksekusi beberapa tahanan yang telah divonis hukuman mati akan dilaksanakan.

Dari laporan para advokat dan lembaga swadaya masyarakat yang telah mempelajari kasus-kasus hukuman mati tersebut, warga negara Pakistan Zulfikar Ali ternyata tidak bersalah.

Saya menghimbau kepada Bapak Presiden untuk meninjau/mempertimbangkan kembali keputusan eksekusi tersebut di atas.

Pada kesempatan ini saya pula ingin menyarankan kepada Bapak Presiden untuk mempertimbangkan kembali penetapan kebijakan moratorium pada hukuman mati.

Lebih dari 140 negara di dunia sudah menetapkan kebijakan moratorium dan/atau menghapuskan hukuman mati. Saya memahami betul tantangan penyalahgunaan narkoba di negara kita.

Apakah hukuman mati akan mengurangi peredaran dan penggunaan ilegal narkoba?

Ternyata sangat mungkin memerangi narkoba tanpa penetapan hukuman mati, seperti yang telah dilakukan oleh Swedia dan beberapa negara lainnya.

Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak Presiden, saya ucapkan terima kasih.



Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Salam hormat,

Bacharuddin Jusuf Habibie

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya