SOLOPOS.COM - Ilustrasi hukuman mati (news.com.au)

Hukuman mati bagi 15 terpidana belum dipastikan waktunya oleh Kejaksaan Agung.

Semarangpos.com, SEMARANG – Pelaksanaan eksekusi hukuman mati tahap III bagi 15 terpidana belum dipastikan waktunya oleh Kejaksaan Agung. Namun, dari lingkungan Polda Jateng muncul spekulasi eksekusi mati itu baru akan dilaksanakan setelah Lebaran 2016.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol. A. Liliek Darmanto di Semarang, akhir pekan lalu, menegaskan kesiapan jajaran Polda Jateng melaksanakan eksekusi hukuman mati terhadap 15 orang tersebut. “Kami masih menunggu perintah dari Kejaksaan Agung. Kemungkinan setelah Lebaran,” katanya.

Liliek sebelumnya menyebutkan pelaksanaan eksekusi mati tahap III akan dilakukan pertengah Mei 2016, tapi ternyata tidak jadi dilaksanakan. ”Dulu kan rencananya [pertengan Mei], namun semua tergantung Kejaksaan Agung. Polda Jateng tinggal melaksanakan saja,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, untuk melakukan eksekusi hukuman mati tahap III yang dijadwalkan di Nusakambangan, Cilacap, Polda Jateng telah menyiapkan tim beranggotakan 150 personel Brigadir Maobil (Brimob). Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. A. Liliek Darmanto jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi ada sebanyak 15 orang, 10 orang di antaranya warga negara asing (WNA).

Ke-10 WNA itu terdiri atas empat warga Tiongkok, dua warga Nigeria, dua warga Senegal, seorang warna Pakistan, dan seorang lainnya warga Zimbabwe. Sedangkan, lima terpidana mati lainnya berstatus warga negara Indonesia (WNI) yang terdiri atas seorang perempuan dan empat laki-laki, kesemuanya WNI keturunan asing. Mereka adalah para bandar narkoba yang divonis mati dan sudah punya kekuatan hukum tetap.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya