SOLOPOS.COM - Ilustrasi eksekusi mati (JIBI/Solopos/Dok.)

Hukuman mati 8 terpidana kasus narkoba telah dilakukan Rabu (29/4/2015) dini hari. Mary Jane warga Filipina batal dieksekusi mati.

Solopos.com, JAKARTA– Eksekusi mati 8 terpidana kasus narkoba dilakukan Rabu (29/4/2015) pukul 00.35 WIB. Mary Jane batal dieksekusi.

Promosi Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Asia Trailblazer Awards 2024

Kedelapan terpidana yang dieksekusi mati yaitu warga negara (WN) Australia Andrew Chan, WN Australia Myuran Sukumaran, WN Nigeria Martin Anderson, WN Raheem Agbaje, WN Brazil Rodrigo Gularte, WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise, WN Nigeria Okwudili Oyatanze, dan WN Indonesia Zainal Abidin.

Delapan terpidana mati tiba di lokasi eksekusi Selasa (28/4) sekitar pukul 23.20 WIB.  Eksekusi mati terpidana kasus narkoba telah dilakukan. Delapan terpidana dipastikan tewas, 27 menit setelah didor oleh regu tembak.

“Ditembak 00.35 WIB meninggal 01.02 WIB untuk delapan terpidana,” kata Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana sebagaimana dikutip dari Detik, Rabu.

Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya menjelaskan, eksekusi mati tidak dilakukan satu per satu tapi akan dilaksanakan secara serentak. “Semuanya dilaksanakan secara serentak. Supaya tidak saling menunggu” kata Prasetyo.

Pelaksanaan eksekusi mati dilakukan  di lapangan tembak Limus Buntu Nusakambangan.Di lokasi terdapat tiang-tiang pancang dari kayu untuk eksekusi mati terpidana.

Terpidana dijejerkan memanjang untuk berhadapan dengan satu regu tembak. Prasetyo mengatakan, setiap terpidana mati disiapkan satu regu tembak yang beranggotakan 13 orang termasuk satu orang sebagai komandan. Berdasarkan peraturan yang berlaku, jarak antara tim regu tembak dengan terpidana mati yaitu 5 meter sampai 10 meter.

Pukul 00.35 WIB, tim regu tembak secara serentak memuntahkan timah panas ke arah 8 terpidana mati yang berjejer di lapangan tembak Limus Buntu.  Tak lama kemudian dokter memeriksa kondisi jenazah terpidana.

Tim dokter menyatakan 8 terpidana mati itu telah meninggal dunia pada pukul 01.02 WIB. Dilanjutkan dengan memandikan jenazah. Proyektil peluru dari jantung diambil.

“Selanjutnya jenazah dimandikan dan diambil proyektilnya dari tubuh dan dijahit kembali,” kata Kapuspenkum.

Kedelapan jenazah itu  didoakan dan dibawa menggunakan ambulans menuju ke tempat persemayaman. Kemudian jaksa akan mendampingi hingga nantinya terpidana dimakamkan atau dibawa ke negara asalnya.

Mobil Mary Jane

Sebelumnya, menjelang dini hari, sembilan mobil keluar dari ruang isolasi LP Besi Nusakambangan beriringan menuju lokasi eksekusi mati. “Dari sel isolasi di Lapas Besi hanya keluar delapan terpidana. Sembilan mobil beriring-iringan hanya untuk kamuflase saja,” kata sumber Detikdi LP Nusa Kambangan.

Terpidana mati asal Filipina Mary Jane batal dieksekusi. Mary diketahui tetap berada di ruang isolasi kendati iringan mobil yang bergerak menuju lokasi penembakan berjumlah sembilan.

Kejaksaan Agung sebelumnya memastikan terpidana mati asal Filipina Mary Jane batal dieksekusi. Alasannya karena adanya permintaan dari Presiden Filipina Beniqno Aquino kepada Presiden Joko Widodo. “Eksekusi Mary Jane ditunda,” ujar Kapuspenkum.

Duo Bali Nine

Sementara jenazah dua terpidana mati anggota Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, disemayamkan di Jalan Daan Mogot Km2 Nomor 353, Jakarta Barat sebelum diterbangkan ke Australia.

Dari informasi yang diperoleh Antara, Rabu, untuk terpidana mati Martin Anderson alias Belo disemayamkan di Kalibalang Poncol, Bekasi Utara.

Sylvester Obiekwe Nwolise di Rumah Sakit PGI Cikini, Jakarta Pusat, Rodrigo Gularte di RS St Carolus, Jakarta Pusat, Raheem Agbaje Salami di TPU Serayu Madiun, Jawa Timur, Ukwudilu Oyantanze di Ambarawa, dan Zainal Abidin di Cilacap.

Rencananya, jenazah terpidana mati itu akan dibawa melalui jalan darat. Kemudian di antara mereka akan diterbangkan ke negara asalnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan jenazah terpidana mati asal Australia, Duo Bali Nine, nantinya akan disemayamkan dahulu di satu tempat Jakarta Barat sebelum diterbangkan ke negaranya.

“Jadi ada permintaan dari pemerintah Australia melalui Kemenlu mengirimkan surat pada Kemenlu Indonesia, agar kedua jenazah ini disemayamkan di suatu tempat di wilayah Jakbar, setelah itu esok harinya akan diterbangkan ke Australia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony T Spontana, di Jakarta, Selasa (28/4).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya