SOLOPOS.COM - Simpatisan Kontras, Selasa (28/4/2015), mengingatkan Presiden Jokowi agar tak menghukum mati korban perdagangan manusia yang dipaksa menjadi kurir narkoba. (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Hukuman mati untuk 10 terpidana batal dieksekusi.

Solopos.com, CILACAP – Kejaksaan Agung hanya mengeksekusi 4 dari 14 terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi mati Jumat (29/7/2016) dini hari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Keempat terpidana yang dihadapkan pada regu tembak yakni Michael Titus Igweh (Nigeria), Fredi Budiman (WNI), Hamprey Ejike (Nigeria), Seck Osmani? (Nigeria). Mereka ditembak mati sekitar pukul 00.45 WIB di Pos Polisi Pulau Nusakambangan.

Sedang 10 tahanan lain yang sudah siap dieksekusi ditunda pelaksanaannya. Mereka tetap di tahanan dan tak dijemput Brimob. “Mereka saat tahu ditunda sujud syukur,” jelas Kalapas Batu Abdul Aris dikutip dari Detik, Jumat (29/7/2016).

Termasuk salah seorang yang sujud syukur yakni Zulfiqar Ali, warga Pakistan. “Dia tadi pakai tabung oksigen terus. Dia terlihat emosional,” sambungnya.

Petugas melakukan pengawasan kepada semua tahanan yang masuk daftar eksekusi. “Kami mengawasi, berjaga-jaga,” ujar dia.

Selain Zulfiqar tahanan lain yang tak jadi dieksekusi yakni Obinna Nwajagu, Ozias Sibanda, Meri Utami, Gurdip Singh, Frederik Luttar, Eugene Ape, Pujo Lestari, Agus Hadi, dan Okonkwo Nongso Kongleys.

Khusus Zulfiqar, dia memang memakai tabung oksigen karena tengah sakit. Istri Zulfiqar, Rohana juga menunggu di ruang tunggu karena memang mengira akan ada 14 yang dieksekusi mati.

“Saat tidak jadi eksekusi, istrinya pulang. Kan belum jam besuk, jadi nggak boleh,” tegas Abdul. Penundaan eksekusi menurut Jampidum Noor Rachmad dilakukan karena masih ada kajian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya