SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Bagaimana hukum zakat fitrah untuk orang miskin, apakah wajib membayar?

Zakat fitrah nerupakan kewajiban yang ditunaikan umat muslim dan bertujuan untuk membersihkan puasanya dari segala dosa yang dilakukan saat Ramadan.

Promosi Jadi Merek Bank Paling Berharga di RI, Nilai Brand BRI Capai US$5,3 Miliar

Hal tersebut juga dijelaskan oleh Rasullulah dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Ibnu Umar ra. “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah bagi manusia berupa satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum atas setiap orang yang merdeka ataupun budak, laki-laki atau perempuan dari golongan umat muslim.” (HR. Muslim).

Ekspedisi Mudik 2024

Nah, bagaimana dengan orang miskin, apakah hukumnya mereka wajib membayar zakat fitrah?

Nahdlatul Ulama dalam situs resminya, NU online, menyebut mampu mempunyai arti orang yang memiliki makanan pokok lebih untuk dikonsumsi dirinya sendiri dan orang yang wajib dinafkahi saaat malam dan saat Hari Raya Idulfitri.

Baca Juga:  Mudik di Indonesia Ternyata Sudah Ada Sejak Era Majapahit

Sehingga dengan kata lain orang yang kekurangan makanan pokok pada saat Lebaran, maka dianggap tidak mampu dan tak wajib membayar zakat fitrah.

Hukum membayar zakat fitrah bagi orang miskin uga dijelaskan oleh para ulama Syafi’iyah. Mereka juga menegaskan untuk golongan seperti ini juga tak perlu mengqadha membayar zakat fitrah di lain hari.

Tidak wajib zakat fitrah bagi orang yang tidak mampu pada saat waktu wajibnya mengeluarkan zakat secara Ijma’, meskipun ia menjadi mampu setelah waktu wajib.” (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfah al-Muhtaj, juz 3, hal. 312).

NU menyimpulkan hukum membayar zakat fitrah bagi orang yang miskin adalah tidak wajib. Dengan catatan, orang tersebut benar-benar tidak mempunyai makanan pokok saat malam dan Hari Raya Idulfitri tiba.

Baca Juga: Zakat Fitrah untuk Janin dalam Kandungan Apakah Wajib? Ini Hukumnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya