SOLOPOS.COM - Habib Rizieq Syihab (JIBI/Solopos/Antara)

Hukum ucapan selamat Natal bagi Habib Rizieq sama seperti memandang wanita. Oleh karenanya dia mengharamkan seorang Muslim untuk mengucapkan “Selamat Natal”.

Solopos.com, SOLO – Giliran Front Pembela Islam (FPI) menjelaskan kebijakannya melarang Muslim mengucapkan Selamat Natal. FPI mengaku khawatir mengucapkan “Selamat Natal” bisa mengganggu akidah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Melalui laman resminya, fpi.or.ig, Kamis (25/12/2014), Imam FPI, Habib Rizieq Shihab, menjelaskan dalihnya dalam artikel berjudul Hukum Natal. FPI menjelaskan pokok pemikirannya lewat artikel dengan format tanya jawab.

Di pertanyaan kelima, Rizieq membahas perihal ucapan selamat Natal. Menurutnya ucapan selamat natal bertentangan dengan kepercayaan Islam.

Rizieq menggarisbawahi, pernyataannya ini ditujukan bagi umat Islam yang memiliki akidah kuat dan lemah. Menurutnya mengucapkan selamat Natal sama saja mengakui kebenaran agama lain.

Dia lantas mengibaratkan ucapan selamat Natal dengan memandang wanita. “Bukankah memandang wanita yang tidak halal, apalagi berjabat-tangan dengannya, diharamkan bagi laki-laki, termasuk Rasulullah [Nabi Muhammad] saw sekali pun, karena hal itu merupakan Mazhonnatul Fitan yang bisa menggerakkan syahwat dan mengundang fitnah,” ungkapnya.

Menurutnya Nabi Muhammad yang dianggap beriman kuat tetap dilarang memandang wanita. “Sehingga syahwat beliau [Nabi Muhammad] tidak akan terpancing hanya dengan memandang atau berjabat tangan,” katanya.

Dalam seruannya ini Rizieq juga mengatakan haram hukumnya bagi siapapun yang mengganggu perayaan Hari Natal.

“bangun Toleransi antar umat beragama, tanpa mencampur-adukkan akidah dan Syariat,” tutupnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya