SOLOPOS.COM - Ilustrasi mudik. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO – Hari Raya Idulfitri 2023 sebentar lagi tiba, umat Islam banyak yang melakukan perjalanan mudik, lalu banyak dari mereka yang bertanya tentang hukum tidak puasa karena dalam perjalanan jauh untuk pulang ke kampung halaman.

Momen mudik selalu ditunggu setiap tahunnya saat Hari Raya Idulfitri karena sebagai sarana silaturahmi dengan keluarga, saudara, maupun kerabat yang sudah lama tak berjumpa.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Namun, mudik saat berpuasa tentunya diperlukan usaha yang ekstra, apalgi mereka yang mengendarai kendaraan pribadi, seperti mobil maupun sepeda motor. Dalam Islam, hal ini tergolong sebagai musafir.

Lalu, bagaimana hukum tidak puasa karena dalam perjalanan mudik Lebaran 2023?

Mengutip keterangan Nahdlatul Ulama dalam laman resminya, NU online, terdapat dalil yang menyebutkan orang yang berpergian jarak jauh diperbolehkan tidak puasa, yang artinya sebagai berikut.

“Barangsiapa di antara kalian sedang sakit atau perjalanan, maka gantinya adalah pada hari-hari yang lain.” (QS Al-Baqarah: 184).

Terdapat perbedaan pendapat dari ulama tentang dalil tersebut, namun Imam Malik, Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i menyatakan jika umat muslim masih kuat, lebih utama berpuasa ketika dalam perjalanan jarak jauh.

Dari keterangan di atas, NU mengatakan hukum tidak puasa saat perjalanan mudik Lebaran 2023 diperbolehkan dalam Islam asalkan memenuhi dua syarat. Pertama, jaraknya jauh minimal 88,749 km dan kedua umat muslim sudah meninggalkan rumah minimal sebelum subuh.

Poin kedua ini penting diperhatikan orang yang berpuasa tersebut tidak menyandang dua status sekaligus yakni status sebagai orang yang ada di rumah dan bepergian dalam sehari itu.

Nah, bagaimana hukumnya jika tidak berpuasa saat mudik dan berangkatnya setelah subuh?

Orang yang pergi setelah memasuki waktu subuh menurut pendapat yang kuat adalah tidak diperkenankan meninggalkan puasa pada hari itu. Jika perginya dua hari ke atas, maka hari kedua dan seterusnya ia baru boleh meninggalkan puasa selama belum kembali pulang ke rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya