SOLOPOS.COM - Ilustrasi ibu hamil. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Dalam tradisi Jawa dikenal dengan mitoni atau syukuran kehamilan yang menginjak usia tujuh bulan. Terkait hal tersebut, banyak umat muslim yang mempertanyakan hukum mitoni dalam Islam, apakah diperbolehkan?

Mitoni merupakan tradisi Jawa turun temurun yang dilakukan nenek moyang. Biasanya dalam acara tersebut diadakan pembacaan doa, mengaji, sedekah, dan ritual-ritual lainnya yang kental dengan budaya Jawa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bukan hanya mitoni, syukuran tujuh bulan kehamilan juga dikenal dengan tingkeban. Ritual ini berwujud doa dan pengharapan agar anak yang lahir baik dan berbakti kepada orang tua. Biasanya ritual tingkeban ini dilakukan pada kehamilan anak pertama.

Lalu, kira-kira apa hukumnya menggelar ritual mitoni atau syukuran 7 bulan kehamilan dalam ajaran Islam?

Menurut keterangan Nahdlatul Ulama dalam situs resminya, NU online, mitoni yang dilakukan orang Jawa tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Hal ini merujuk pada arti Surat Al-A’raf ayat 189 berikut ini.

“Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya Dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, isterinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu). Kemudian tatkala dia merasa berat, keduanya (suami-istri) bermohon kepada Allah, Tuhannya seraya berkata: “Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang saleh, tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur.”

Dari ayat tersebut, NU mengatakan secara implisit merupakan suri teladan tindakan Nabi Adam saat Hawa mulai merasakan beban berat atas bayi yang di kandungnya, dengan berupaya memohon kepada Allah untuk diberikan anak yang baik.

Setelah mengetahui keterangan NU tersebut, hukum mengadakan mitoni atau syukuran 7 bulan kehamilan dalam Islam terjawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya