SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Sebagian masyarakat muslim di Indonesia belakangan ini sering menjual kulit dan kepala hewan kurban dengan berbagai alasan. Ada yang karena jumlah hewan kurban terlalu banyak sehingga tidak punya banyak waktu untuk mengurus kulit dan kepala hewan tersebut.

Ada juga yang menjual kepala serta kulit hewan kurban untuk menghemat biaya operasional. Selain itu, uang hasil penjualan kulit serta kepala hewan kurban itu bisa dipakai untuk keperluan lain, seperti membayar tukang jagal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dikutip dari situs Nu.or.id, Sabtu (10/8/2019), Imam Nawawi menjelaskan dalam berbagai teks mazhab Syafi’i disebut  tidak boleh menjual daging, kulit, tanduk, hingga rambut hewan kurban. Begitu juga menjadikan kulit sebagai upah untuk tukang jagal. Tetapi, orang yang berkurban boleh mengambil kulit hewan kurban untuk dimanfaatkan.

Jika tidak ada yang mau mengolah dan mengonsumsi kulit hewan kurban bisa dimanfaatkan untuk hal lain. Seperti dibuat bedug atau kreasi lainnya. Dengan catatan hewan kurban itu bukan termasuk kategori nazar. Jika kurban nazar, kulitnya harus disedekahkan kepada orang lain.

Menjual kulit dan kepala hewan kurban bisa jadi membuat ibadah yang dilakukan tidak sah. Artinya, hewan yang disembelih pada Hari Raya Iduladha hanya menjadi sembelihan biasa, bukan termasuk kurban seperti dalam syariat Islam. Hal itu sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya:

Barang siapa menjual kulit hewan kurban, maka tidak ada kurban bagi dirinya. Artinya, dia tidak mendapatkan pahala yang dijanjikan kepada orang yang berkuban atas pengorbanannya,” hadis riwayat Hakim.

Jika sudah terlanjur, jual beli kulit hewan kurban harus dibatalkan. Apabila pembeli adalah orang yang tidak berhak menerima kurban, dia harus mengembalikan yang dibelinya. Tetapi, jika yang membeli adalah orang yang berhak menerima kurban, uangnya harus dikembalikan oleh penjual. Sementara kulit yang diterima merupakan bagian dari sedekah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya