SOLOPOS.COM - Ilustrasi Jalan Rusak (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SOLO -- Tingginya intensitas hujan yang mengguyur Kota Solo beberapa waktu terakhir telah memicu kerusakan sejumlah ruas jalan aspal. Ruas-ruas jalan itu berlubang dan membahayakan para pengguna jalan, utamanya pengendara sepeda motor.

Sebab saat hujan turun lubang-lubang jalan itu tertutup air (genangan), sehingga tidak terlihat oleh para pengguna jalan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Jalan berlubang akibat curah hujan yang tinggi seperti di Jl. Ahmad Yani tepatnya di Viaduk Gilingan, sekitar Palang Joglo, Jl. Jaya Wijaya, sekitar Persimpangan Tugu Pedaringan, dan Jl. dr. Supomo.

Diameter dan kedalaman lubang itu bisa terus bertambah mengingat masih tingginya curah hujan saat ini. “Saat tidak hujan lubang-lubang ini bisa kelihatan. Tapi saat hujan lubang tertutup air,” ujar Puji, salah seorang pengguna jalan, Minggu (12/1/2020).

Dia berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Solo aktif melakukan penambalan lubang-lubang itu. Jangan sampai jatuh korban jiwa atau luka karena DPUPR tidak segera menutup lubang tersebut.

“Biasanya kan ada anggaran pemeliharaan jalan setiap tahunnya. Tolong dong lubang-lubang ini segera ditambal,” harap ibu dari tiga orang anak ini. Dia juga meminta agar perbaikan ruas jalan memperhatikan aliran air hujan.

Tujuannyar agar air hujan bisa langsung lari ke saluran drainase atau tidak menggenang. Sebab genangan air berpotensi menggerus aspal jalan.

Ketua Komisi II DPRD Solo, Y.F. Sukasno, menyatakan sudah ada anggaran pemeliharaan jalan Rp2 miliar di APBD 2020. Politikus PDIP itu berharap anggaran bisa ditambah di APBD Perubahan 2020.

“Kami minta DPUPR untuk segera menginventarisasi lubang-lubang yang sudah ada dan segera melakukan penambalan melalui program Sapu Lobang. Sebab anggaran pemeliharaannya sudah ada, untuk tahun 2020 Rp2 miliar,” urai dia.

Sukasno menerangkan anggaran pemeliharaan jalan hanya boleh digunakan untuk menambal lubang di jalan yang menjadi tanggung jawab Pemkot Solo. Sedangkan jalan provinsi dan jalan nasional tidak menjadi tanggung jawab Pemkot.

Baca pula: Mulai Malam Ini 5.000 Lampion Imlek Solo Dinyalakan

Sedangkan Kepala DPUPR Solo, Endah Sitaresmi, mengatakan penambalan jalan masuk kegiatan rutin pemeliharaan jalan.

“Setiap tahun ada anggaran untuk itu. Ini masih awal tahun sehingga baru proses untuk lelang kegiatan itu,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya