SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo, H Wardoyo Wijaya (kiri) menyerahkan lencana kepala desa kepada Kades Gentan, Uke Fransiska seusai dilantik di Graha Satya Praja, Kompleks Kantor Pemkab Sukoharjo, Jumat (21/12/2012). (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)


Bupati Sukoharjo, H Wardoyo Wijaya (kiri) menyerahkan lencana kepala desa kepada Kades Gentan, Uke Fransiska seusai dilantik di Graha Satya Praja, Kompleks Kantor Pemkab Sukoharjo, Jumat (21/12/2012). (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO-Hujan deras mengiringi pelantikan 125 kepala desa (kades) terpilih di Grha Satya Praja, Kompleks Kantor Pemkab Sukoharjo, Jumat (21/12/2012).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pelantikan dilakukan oleh Bupati Sukoharjo, H Wardoyo Wijaya dan dihadiri pimpinan Muspida Kota Makmur dan tamu undangan.

Kabag Pemdes Sukoharjo, Suramto didampingi Kasubbag Kelembagaan dan Pemerintahan Desa Bagian Pemdes Sukoharjo, Arifin Ibnu, menyatakan, mayoritas kades terpilih muka-muka baru.  Incumbent sebanyak 48 orang dan sisanya muka-muka baru. Juga ada empat dari 125 desa kades perempuan,” ujar Suramto.

Keempat kades perempuan itu menjadi kades di Desa Ganten, Kecamatan Baki, Kades Sanggung, Kecamatan Gatak, Kades Grogol dan Kades Pandeyan, keduanya Kecamatan Grogol.

Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya meminta semua kades terpilih menjadi panutan masyarakat. “Jaga etika dan tindakan diluar ketentuan undang-undang karena menjadi kades memiliki tugas yang sangat berat.”

Bupati berpesan semua kades terpilih segera belajar dan memahami Perda No. 3/2006. dijelaskannya, pada perda itu diatur soal peningkatan kesejahteraan masyarakat, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, melaksanakan kehidupan demokrasi, menjalin hubungan kerja dengan seluruh minta kerja pemerintahan desa serta menaati dan menegakan seluruh peraturan perundang undangan.

“Jadilan teladan masyarakat dan pahami ketentuan undang-undang.”

Lebih lanjut Bupati meminta, semua kades membina perangkat desanya agar pendapatan asli daerah (PAD) bisa terkumpul. Karena, ujarnya, salah satu sumber PAD adalah optimalisasi pencapaian target sektor pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Para Kades mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk mendorong dan mewujudkan kebijakan peningkatan PAD. Jangan ada bentuk penyelewengan keuangan khususnya dari penerimaan PBB yang berujung pada ranah pidana.”

Menurut putra kelahiran Wonogiri ini, pilkades merupakan proses demokrasi di tingkat desa sehingga rakyat memberikan amanah kepada kades terpilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya