SOLOPOS.COM - Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi (JIBI/bisnis)

Hubungan bilateral Tiongkok dan Indonesia diwarnai insiden tindakan penjaga pantai Tiongkok terhadap TNI AL.

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menyampaikan protes kepada Kuasa Usaha Sementara Tiongkok di Jakarta Sun Weide terkait pelanggaran yang dilakukan oleh penjaga pantai Tiongkok di wilayah perairan Indonesia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Baru saja saya memanggil kuasa usaha sementara Tiongkok di Jakarta Sun Weide. Dalam pertemuan itu, kami menyatakan protes keras dan sampaikan nota,” kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi di Jakarta, Senin (21/3/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Ia menjelaskan nota protes yang ditujukan ke Kedutaan Besar Tiongkok antara lain meliputi pernyataan protes terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh penjaga pantai Tiongkok terhadap hak berdaulat dan yurisdiksi Indonesia di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontingen.

Pemerintah Indonesia juga memprotes pelanggaran yang dilakukan oleh penjaga pantai Tiongkok terhadap penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia di ZEE dan landas kontingen.

Selain itu pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran yang dilakukan penjaga pantai Tiongkok terhadap kedaulatan laut teritorial Indonesia.

Retno mengatakan pemerintah Indonesia telah meminta klarifikasi dari pemerintah Tiongkok soal kejadiaan tersebut.

Dia juga menekankan dalam hubungan bernegara yang baik, prinsip hukum internasional, termasuk yang ada dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, harus dihormati.

“Terakhir saya sampaikan penekanan bahwa Indonesia bukan merupakan claimant state [negara pengklaim] di Laut Tiongkok Selatan. Indonesia bukan claimant state dalam [sengketa] Laut Tiongkok Selatan,” ujar Menlu Retno.

Otoritas Tiongkok melakukan intervensi dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia untuk menangkap KM Kway Fey 10078 asal Tiongkok yang diduga melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Natuna, Indonesia.

Saat berupaya menangkap kapal berbobot 300 gross ton itu pada Sabtu (19/3/2016), Kapal Patroli Hiu 11 TNI Angkatan Laut mendapat intimidasi dari penjaga pantai Tiongkok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya